2.1 Komunikasi Massa
Komunikasi
massa berasal dari kata media of mass communication (media
komunikasi massa). Dalam buku karangan Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa,
dikatakan bahwa, “komunikasi massa adalah komunikasi melalui media massa
(media cetak dan elektronik).”(2007:4)
Dalam buku Pengantar Ilmu
Komunikasi, karya Cangara dijelaskan definisi dari Komunikasi Massa adalah
sebagai berikut :
Proses komunikasi yang
berlangsung dimana pesannya dikirim dari sumber yang melembaga kepada
masyarakat atau khalayak yang sifatnya sosial melalui alat-alat yang bersifat
mekanis seperti radio, telefisi, surat kabar dan film. (1998:36)
Sedangkan dalam buku Komunikasi
Dan Hubungan Masyarakat karya Widjadja, Komunikasi Massa di definisikan :
“Komunikasi yang ditujukan kepada massa.” (1993:93). Dalam buku Ilmu
Komunikasi Teori Dan Praktek karangan Effendi komunikasi massa memiliki
pengertian yaitu : “Komunikasi yang menggunakan media massa.” (1984:20).
Dari beberapa pengertian atau
definisi mengenai komunikasi massa terlihat bahwa inti dari proses komunikasi
ini adalah media massa sebagai salurannya untuk menyampaikan pesan kepada
komunikan untuk mencapai tujuan tertentu.
Media dalam komunikasi massa
terdiri dari media elektronik yakni televisi dan radio, lalu media cetak yakni,
surat kabar, majalah dan tabloid.
Media dalam komunikasi massa
harus di tekankan karena banyak media yang bukan media massa yakni diantaranya
media tradisional seperti kentongan, angklung, gamelan dan lain-lain. Massa
dalam komunikasi lebih menunjuk pada penerima pesan yang berkaitan dengan media
massa. Masa disini menunjuk pada khalayak, penonton, pemirsya atau pembaca.
2.1.1 Ciri Komunikasi Massa
Komunikasi massa mempunyai beberapa
ciri khusus yang membedakan tipe komunikasi ini dengan tipe komunikasi yang
lain. Masih mengutip dari karya Cangara dalam buku Pengantar Ilmu
Komunikasi, yang menjelaskan beberapa ciri-ciri komunikasi massa yaitu :
1.
Sumber dan penerima dihubungkan oleh saluran yang telah
diproses secara mekanin. Sumber juga merupakan lembaga atau institusi yang
terdiri dari banyak orang, misalnya perorter, penyiar, editor, teknisi dan
sebagainya. Karena itu proses penyampaian pesannya lebih formal, terencana dan
lebih rumit.
2.
Pesan komunikasi massa berlangsung datu arak dan tanggapan
baiknya lambat (tertunda) dan sangat terbatas. Tetapi dengan baiknya lambat
(tertunda) dan sangat terbatas. Tetapi dengan perkembangan komunikasi yang
begitu cepat, khususnya media massa elektronik seperti radio dan televisi maka
umpan balik dari khalayak bisa dilakukan dengan cepat kepada penyiar.
3.
Sifat penyebaran pesan melalui media massa berlangsung begitu
cepat, serempak dan luas, ia mampu mengatasi jarak dan waktu, serta tahan lama
bila di dokumentasikan. Dari segi ekonomi, biaya produksi komunikasi massa
cukup mahal dan memerlukan dukungan tenaga kerja relatife banyak untuk
mengelolanya. (1998 : 36)
Dari ciri diatas, maka dapat dikatakan bahwa komunikasi massa
mempunyai efek yang ditimbulkan, akan tetapi efeknya dapat dengan langsung
ataupun tertunda. Asumsi yang timbul dari penjelasan diatas memungkinkan bahwa
efek yang ditimb ulkan tertunda akibat dari komunikasi massa yang bersifat sau
arah atau one way, kalaupun ada efek yang ditimbulkan sudah tentu efek tersebut
akan tertunda.
2.1.2 Fungsi Komunikasi Massa
Komunikasi massa akan terus menerus berperan penting dalam
kehidupan kita. Komunikasi massa menjadi mata dan telinga bagi masyarakat luas
pada umumnya dan komunikasi massa menjadi sarana pengambil keputusan serta
membentuk opini yang bisa digunakan untuk mengembangkan nilai-nilai dalam
kehidupan masyarakat.
Cangara dalam bukunya, Pengantar
Ilmu Komunikasi mengutip dari pakar komunikasi Goran Hedebro,
menjelaskan 12 fungsi komunikasi massa, yakni :
1. Menciptakan iklim perubnahan
dengan memperkenalkan nilai-nilai baru untuk mengubah sikap dan perilaku ke
arah modernisasi.
2. Mengajarkan penampilan baru.
3. Berperan sebagai pelipat ganda
ilmu pengetahuan.
4. Menciptakan efisiensi tenaga dan
biaya terhadap mobilitas seseorang.
5. Meningkatkan aspirasi seseorang.
6. Menumbuhkan partisipasi dalam
pengambilan keputusan terhadap hal-hal menyangkut orang banyak.
7. Membantu orang menemukan nilai
baru dan keharmonisan dari situasi tertentu.
8. Mempertinggi rasa kebangsaan.
9. Meningkatkan aktivitas politik
seseorang.
10. Mengubah struktur kekuasaan dalam
suatu masyarakat.
11. Menjadi sarana untuk membantu
pelaksanaan program-program pembangunan.
12. Mendukung pembangunan ekonomi,
social, dan politik suatu bangsa (1998 : 63)
Manfaat
yang begitu besar dari komunikasi massa harusnya patut kita syukuri dangan
memanfaatkannya serta mengembangkannya komunikasi massa tersebut sebaik
mungkin, agar dengan komunikasi massa ini interaksi antar masyarakat satu
bangsa bisa terjalin dengan baik sesuai dengan tujuan dari komunikasi massa itu
sendiri.
2.2 Pengertian Jurnalistik
Istilah “jurnalistik” berasal
dari kata “journalitiek” dalam bahasa belanda atau “journalism” dlm
bahasa inggris. Kedua sumber dari bahasa latin “diurnal” yang berarti
harian atau setiap hari. Didalam buku Jurnalistik Baru karya Tebba,
Jurnalistik berarti : “kegiatan mengumpulkan bahan berita, mengolahnya
sampai menyebarluaskan kepada khalayak.” (2005 : 9)
Diterangkan dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia jurnalistik berarti kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis
surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Dari definisi jurnalistik diatas
dapat dijelaskan bahwa jurnalistik adalah pekerjaan yang berhubungan erat
dengan informasi. Pengertian jurnalistik lainnya datang dari buku karangan Sumadiria,
Jurnalistik Indonesia, yakni “kegiatan yang memungkinkan pers atau media
massa bekerja dan diakui eksistensinya.” (2005:2)
Sumadiria, dalam buku Jurnalistik
Indonesia mengatakan bahwa jurnalistik memiliki definisi yaitu :
Secara teknis, jurnalistik adalah
kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, menolah, menyajikan, dan
menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dan
secepat-cepatnya. (2005:3)
Didunia jurnalisme terdapat aturan
yang bernama Deon Jurnalisme, yang di dalam karangan Haryatmoko, Etika
Komunikasi Manipulasi Media, Kekerasan Dan Fotografi, dijelaskan yakni :
1.
Format dan perlindungan atas hak warga Negara akan informasi
dan sarana-sarana yang perlu untuk mendapatkannya. perlindungan atas sumber
berita, pemberitaan informasi yang benar dan tepat, jujur dan lengkap,
pembedaan antara fakta dan komentar, informasi dan opini.
2.
Hormat dan perlindungan atas hak individual lain dari warga
negara. Termasuk dalam hak ini ialah hak akan martabat dan kehormatan, hak atas
kesehata fisik dan mental, kan konsumen dan hak untuk berekspresi dalam mental,
hak konsumen dan hak untuk berekpresi dalam media, serta hak jawab. Selain itu,
harus mendapatkan jaminan juga ialah hak akan vripacy, praduga tak bersalah,
dan akan rahasia komunikasi.
3.
Yakni berupa ajakan untuk menjaga harmoni masyarakat. Unsur
ketiga deontology jurnalisme melarang semua bentuk propokasi atau dorongan yang
akan membangkitkan kebencian atau ajakan pada pembangkangan sipil. (2007:45-46)
Aturan deontology jurnalisme
ini sangat membantu dalam mempertajam makna tanggung jawab untuk seorang
jurnalis. Deontology jurnalisme bukan tidak memiliki kelemahan maka dari
itu undang-undang atau hukum juga diperlukan dalam membantu mengorganisir
tanggung jawab para actor komunikasi atau jurnalistik.
2.2.1
Bentuk Jurnalistik
Berhubungan dengan erat dengan media
massa membuat jurnalistik memiliki beberapa bentuk. Seperti yang ada dalam buku
Sumadiria, Jurnalistik Indonesia, jurnalistik dibagi menjadi tiga bagian
besar : “Jurnalistik media cetak, Jurnalistik media elektronik, dan
jurnalistik media audio visual.” (2005:4)
1.
Jurnalistik Media Cetak
Memiliki
faktor yakni faktor verbal dan faktor visual. Dimana dalam faktor verbal kita
patut menekankan pada pemilihan kata dan di faktor visual harus dapat
menunjukan kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain, tataletak, dan
hal lain yang menyangkut dalam segi perwajahan.
2.
Jurnalistik Media Elektronik
Jurnalistik
ini bisa juga disebut dengan satu contoh radio. Radio sangat dipengaruhi oleh
dimensi verbal, teknologikal dan fisikal. Dimana radio lebih mengedepankan
suara dan tidak menampilkan gambar seperti halnya televisi atau layar komputer.
3.
Jurnalistik Media Elektronik Audiovisual
Jurnalistik
televisi adalah namalain dari jurnalistik ini. Jurnalistik ini adalah gabungan
dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Dimana semua
lemen tersebut menyatu dalam sebuah ruang edit yang menjadikannya sebagai
sebuah prodak jurnalistik.
2.2.2 Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Pers
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti
dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti
cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi
secara dicetak (Effendy,1994).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam
pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Pers dalam pengertian luas
meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan
televisi siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers
cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletein kantor berita.
Meskipun pers mempunyai dua pengertian seperti diterangkan di atas, pada
umumnya orang menganggap pers itu pers cetak: suart kabar dam majalah. Anggapan
umum seperti itu disebabkan oleh ciri khas yang terdapat pada media itu, dan
tidak dijumpai pada media lain.
Ciri-ciri komunikasi massa adalah sebagai berikut: komunikasi dengan
menggunakan pers; proses berlangsung satu arah; komunikatornya melembaga; pesan
bersifat umum; medianya menimbulkan keserempakan; dan komunikannya bersfat
heterogen (Effendy, 1994).
Sedangkan
Sumadiria mengatakan karakteristik pers dalam buku Juarnalistik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Periodesitas. Pers harus terbit secara
teratur, periodek, misalnya setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, dan
sebagainya. Pers harus konsisten dalam pilihan penerbitannya ini.
2. Publisitas. Pers ditujukan (disebarkan)
kepada khalayak sasaran yang sangat heterogen. Apa yang dimaksud heterogen
menunjuk dua hal, yaitu geografis dan psikografis.
3. Aktualitas. Informasi apapun yang
disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada
peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi.
4. Universalitas. Berkaitan dengan
kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.
5. Objektivitas. Merupakan nilai etika dan
moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi
jurnalistiknya. Setiap berita yang disuguhkan itu harus dapat dipercaya dan
menarik perhatian pembaca.
(2005:35)
Karakteristik
tersebut dipenuhi, baik oleh
pers cetak surat kabar dan majalah maupun oleh pers elektrolit radio dan
televisi. Kendati demikian, antara pers cetak dan pers elektrolit itu terdapat
perbedaan yang khas, yakni pesan-pesan yang disiarkan oleh pers elektrolit
hanya diterima sekilas dan khalayak harus selalu berada di depan pesawat,
sedangkan pesan-pesan yang disiarkan pers cetak dapat diulangkaji dan
dipelajari serta disimpan untuk dibaca pada tiap kesempatan.
Pers adalah
lembaga kemasyarakatan, sebagai lembaga kemasyarakatan, pers merupakan
subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama dengan subsistem lainnya.
Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi dipengaruhi oleh
lembaga-lembaga kemasyarakatan lain. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang
bernama negara, karenanya pers dipengaruhi bahkab ditentukan oleh falsafah dan
sistem politik negara tempat pers itu hidup. Pers di negara dan di masyarakat
tempat ia berada bersama mempunyai fungsi yang universal. Akan tetapi, sejauh
mana fungsi itu dapat dilaksanakan bergantung pada falsafah dan sistem politik
negara tempat pers itu beroperasi.
Fred S. Siebert, Theodore
Peterson dan Wibur Schramm (1963), dalam Four Theories of the
Press membedakan teori pers ke dalam: teori pers otoriter,
teori pers liberal, teori pers komunis, teori pers tanggung jawab sosial. Secara
umum, dala m berbagai literatur komunikasi dan jurnalistik disebutkan terdapat
lima fungsi utama pers yang berlaku universal. Disebut universal, karena kelima
fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap negara di dunia yang menganut paham
demokrasi. Seperti dalam buku Jurnalistik Indonesia menulis berita dan
feature Haris
Sumadiria (2005) mengemukakan fungsi pers meliputi hal-hal
sebagai berikut :
a.
Fungsi menyiarkan informasi (to inform) : menyiarkan informasi merupakan
fungsi pers yang paling utama. Khalayak ramai mau berlangganan atau membeli
surat kabar karena memerlukan informasi tentang sebuah persitiwa yang terjadi
dan sebagainya.
b.
Fungsi mendidik (to educate) : sebagai saranan pendidikan massa, surat
kabar dan sebagainya memuat tulisan-tulisan yang mengandung ilmu pengetahuan
sehingga para pembaca bertambah pengetahuannya.
c.
Fungsi menghibur ( to entertain ) : hal-hal yang bersifat hiburan sering
ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita-berita tentang hal-hal
berat.
d.
Fungsi mempengaruhi (to influence) : dengan fungsi ini pers menjadi
begitu penting dalam sebuah kehidupan masyarakat bahkan bangsa sekalipun.
Biasanya artikel-artikel yang terkait dengan fungsi ini ada pada kolom tajuk
rencana, opini dan berita-berita.
e.
Fungsi menghubungkan dan menjembatan (to mediate) : pers mempunyai
fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau
sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat tersalurkan melalui jalur resmi atau
kelembagaan dapat dialihkan via pers.
2.2.3 Definisi Berita
Berita merupakan bagian terpenting, bagi sebuah harian surat kabar.
karena dalam suatu berita berisikan informasi-informasi yang sangat dibutuhkan
oleh setiap masyarakat, berita yang dimuat secepat mungkin maka akan memiliki
nilai berita yang cukup tinggi, sebaliknya apabila berita yang dimuat sudah
lama terjadi, maka tidak akan ada nilai beritanya atau berita yang sudah basi.
Perumusan dari berita sendiri adalah “Laporan Tentang Suatu Kejadian Yang Terbaru”, tetapi
definisi tersebut tidak akan mendapatkan suatu gambaran yang benar dan mencakup
segi-segi yang esensiil dari berita. Sekarang dapat lihat definisi-definisi
tentang Berita dari para ahli wartawan-wartawan.
Assegaff dalam bukunya berjudul Jurnalistik
Masa Kini, mengemukakan definisi berita dalam arti teknis jurnalistik,
yaitu :
Berita adalah laporan tentang fakta atau ide yang
termasa, yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian untuk disiarkan, yang
dapat menarik perhatian pembaca, entah karena ia luar biasa, entah karena
pentingnya atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi-segi human
interest seperti humor, emosi dan ketegangan. (1982 : 24)
Definisi diatas dapat
menggambarkan bahwa berita pun merupakan karya, hasil atau bagian dari kegiatan
jurnalistik yaitu dari mencari hingga menyebarluaskan. Suatu kejadian atau
peristiwa tidak lantas dapat dijadikan sebuah berita, hal tersebut harus
dilihat dari menarik perhatian tidaknya, keluarbiasaanya, dan penting tidaknya,
bila perlu dapat menggugah hati para pembaca, maka peristiwa tersebut layak
untuk dijadikan sebuah berita, karena memiliki nilai berita yang tinggi. Dan
penting pula unsur berita 5W + 1H tidak terlupakan dalam menyusun berita.
2.2.3.1 Jenis-jenis Berita
Kegiatan
jurnalistik yang merupakan tugas dari seorang wartawan pada mulanya tidak akan
mungkin langsung mampu menulis pelaporan investigatif. Jenis pelaporan tersebut
hanya bisa dikuasai dan dilakukan oleh wartawan senior. Tahap demi tahap
seorang wartawan harus melewati semua tingkatan dalam melaksanakan kegiatan
jurnalistiknya.
Jenis tahapan
atau tingkatan tersebut dapat kita kutip dari buku Sumadiria yang
berjudul Jurnalistik Indonesia, yaitu berita berdasarkan jenisnya :
1.
Elementary, mencakup pelaporan berita langsung (straight news), berita
mendalam (depth news report), dan berita menyeluruh (comprehensive
news report).
2.
Intermediate, meliputi pelaporan berita interpretatif (interpretative news
report) dan pelaporan karangan-khas (feature story report).
3.
Advance, menunjuk pada
pelaporan mendalam (dept reporting), pelaporan penyelidikan (investigative
reporting), dan penulisan tajuk rencana (editorial writing).(2005:68-69)
Berita yang
berdasarkan jenisnya atau tingkatan yang ada dalam sebuah profesi seorang
wartawan dari awal dia berkarier hingga sampai menjadi seorang yang profesional
dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain itu juga menurut Sumadiria dalam
bukunya yang berjudul Jurnalistik Indonesia, mengenai berita memiliki
jenis berdasarkan penulisannya, yaitu :
1.
Straight news report adalah laporan langsung mengenai suatu peristiwa. Misalnya sebuah
pidato biasanya merupakan berita-berita langsung yang hanya menyajikan apa yang
terjadi dalam waktu singkat.
2.
Depth news report merupakan laporan yang Reporter (wartawan) menghimpun informasi
dengan fakta-fakta mengenai peristiwa itu sendiri sebagai informasi tambahan
untuk peristiwa tersebut. Jenis laporan ini memerlukan pengalihan informasi,
bukan opini reporter. Fakta-fakta yang nyata masih tetap besar.
3.
Comprehensive news merupakan laporan tentang fakta yang bersifat menyeluruh ditinjau
dari berbagai aspek.
4.
Interpretative report lebih dari sekedar straight news dan depth news.
Berita interpretatif biasanya memfokuskan sebuah isu, masalah, atau
peristiwa-peristiwa kontroversial.
5.
Feature story berbeda dengan straight news, depth news, atau interpretative
news. Dalam laporan-laporan berita tersebut, reporter menyajikan informasi
yang penting untuk para pembaca. Sedangkan dalam feature, penulis mencari fakta
untuk menarik perhatian pembacanya.
6.
Depth reporting adalah pelaporan jurnalistik yang bersifat mendalam, tajam, lengkap
dan utuh tentang suatu peristiwa fenomenal atau aktual. Orang akan mengentahui
dan memahami dengan baik duduk perkara suatu persoalan dilihat dari berbagai
perspektif atau sudut pandang.
7.
Investigative
reporting berisikan hal-hal yang tidak jauh berbeda
dengan laporan interpretatif. Berita jenis investigatif, para
wartawan melakukan penyelidikan untuk memperoleh fakta yang tersembunyi demi
tujuan. Pelaksanaannya sering ilegal atau tidak etis.
8.
Editorial writing adalah pikiran sebuah institusi yang diuji didepan sidang pendapat
umum. Editorial adalah penyajian fakta dan opini yang menafsirkan
berita-berita yang penting dan mempengaruhi pendapat umum. (2005:69-71)
Jenis-jenis
berita yang telah diuraikan diatas akan mempermudah para wartawan dalam
mengolah berita agar isi dari berita dan gaya penyampaiannya, dengan adanya
jenis-jenis berita tersebut pula pembaca akan lebih paham untuk membaca suatu
berita.
2.2.3.2 Unsur-unsur Berita
Unsur berita merupakan bagian yang ada dalam sebuah berita. Sifat
berita yang selalu ingin menonjolkan bagian-bagian penting dari suatu berita,
sehingga berita menjadi sebuah ringkasan. Dan pada umumnya berita memuat
lengkap unsur-unsurnya. Menurut Kahya dalam makalahnya yang berjudul Reportase
dan Menulis Berita, mengenai unsur-unsur yang lazim terdapat dalam berita
atau yang sering disebut 5W + 1H, yaitu :
1.
What, peristiwa apa yang terjadi.
2.
Who, siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.
3.
When, kapan terjadi peristiwa tersebut.
4.
Where, dimana peristiwa itu terjadi.
5.
Why, mengapa peristiwa itu terjadi.
6.
How, bagaimana kejadiannya. (2006 : 9)
Unsur-unsur berita tidak harus seluruhnya terdapat dalam berita,
akan tetapi unsur berita terdapat secara tercampur baur. Kadang-kadang dalam
sebuah berita hanya terdapat dua unsur saja atau beberapa unsur saja, akan
tetapi kadang-kadang seluruh unsur berita terdapat dalam berita yang
memungkinkan berita menjadi lebih baik. Dengan memahami unsur yang telah
diuraikan diatas, berita dapat menarik perhatian pembaca. Dalam hubungan ini
patut dikemukakan bahwa unsur berita akan selalu dijumpai dalam setiap unsur
berita.
2.2.3.3
Nilai Berita
Nilai berita (news value) merupakan acuan yang dapat
digunakan oleh para jurnalis, yakni para reporter dan editor, untuk memutuskan
fakta yang pantas dijadikan berita dan memilih mana yang lebih baik. Nilai
berita merupakan patokan yang berarti bagi reporter. Dalam makalah yang
berjudul Reportase dan Menulis Berita yang dikarang oleh Kahya,
menguraikan tradisi jurnalistik barat merumuskan 5 nilai berita, yaitu :
1.
Consequences, besar kecilnya dampak peristiwa terhadap masyarakat.
2.
Human Interest, menarik atau tidaknya dari segi ragam cara hidup manusia.
3.
Prominance, besar kecilnya ketokohan orang yang terlibat dalam peristiwa.
4.
Proximity, jauh dekatnya lokasi peristiwa dari orang yang mengetahui
beritanya.
5.
Timelinass, baru tidaknya atau penting tidaknya saat peristiwa itu terjadi.
(2006 : 9)
Seperti yang telah disimpulkan diatas
nilai berita mempermudah reporter untuk mendeteksi mana peristiwa yang harus
diliput dan dilaporkan, dan mana peristiwa yang tak perlu diliput dan harus
dilupakan. Nilai berita juga sangat penting bagi para editor dalam
mempertimbangkan dan memutuskan, mana berita terpenting dan terbaik untuk
dimuat, disiarkan, atau ditayangkan melalui medianya kepada masyarakat luas.
Dalam arti lebih seletif untuk menyebarluaskan suatu berita.
2.3
Pengertian
Foto Jurnalistik
Istilah fotografi
berasal dari bahasa latin, oleh Prihatna dalam buku yang berjudul Manajemen
Dokumentasi Foto dijelaskan bahwa Fotografi terdiri atas kata photo
yang berarti cahaya, dan graphoo mengandung makna gambar/lukisan(
1999:1). Jika didefinisikan secara harfiah fotografi berarti melukis dengan
cahaya. Cahaya merupakan faktor utama dalam membuat gambar/foto karena pada
prosesnya cahaya yang masuk melalui lensa akan direkam oleh Film (pada kamera
analog) atau sensor (pada kamera digital) menjadi sebuah gambar yang dikenal
dengan istilah foto. Selain cahaya faktor lainnya ialah kamera yang digunakan
untuk media dalam merekam dan obyek yang
akan dipotret istilah pengambilan gambar oleh kamera pada fotografi),dan
kemudian diproses sehingga menghasilkan gambar.
Jurnalistik identik dengan pers atau bidang
kewartawanan, yaitu kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan
berita melalui media massa. Foto-foto berita menjadi bagianpenting dari surat
kabar sejak tahun 1920-an. Para penerbit semula tidak suka banyak mengurus soal
fotografi, namun kini cara pikir tersebut berubah sesuai dengan kemajuan jaman
dan kesuksesan perusahaan atau kantor media tersebut.
Foto jurnalistik
sebagai salah satu bentuk berita di media cetak yang mempunyai peranan sebagai
deskripsi non verbal, merupakan hasil liputan yang dilakukan oleh
pewarta foto suatu media atau fotografer guna kebutuhan suatu media. Menurut
Wilson yang dikutip oleh Alwi dalam buku Foto
Jurnalistik mengartikan foto jurnalistik sebagai “Kombinasi dari kata dan
gambar yang menghasilkan satu kesatuan komunikasi saat ada kesamaan antara
latar belakang dan sosial pembacanya”(2004:4).
Sementara menurut Motuloh
dalam buku Foto Jurnalistik Suatu Pendekatan Visual dengan Suara Hati, memaparkan bahwa;
Foto jurnalistik ialah medium sajian untuk menyampaikan beragam bukti
visual atas berbagai peristiwa pada masyarakat seluas-luasnya, bahkan hingga
kerak dibalik peristiwa tersebut, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
(1994:7)
Dari kedua pengertian diatas dapat dijabarkan bahwa sebuah foto bisa
dikatakan sebagai foto jurnalistik apabila
ada medium penyampaian berita tersebut kepada khalayak dengan tujuan
adanya satu kesatuan komunikasi, jadi dalam sebuah foto jurnalistik haruslah
mengandung nilai berita yang penting diketahui oleh masyarakat luas.
2.3.1
Karakteristik Foto
Jurnalistik
Untuk memperkuat
dan mempertegas foto jurnalistik maka diperlukanlah karakakter dari foto itu
sendiri, Menurut Frank P. Hoy yang dikutip oleh Alwi dalam
bukunya Foto Jurnalistik mengatakan karakter foto jurnalistik adalah
sebagai berikut.
1.
Fotojurnalistik adalah
komunikasi melalui foto sebagai ekspresi oleh pewarta foto terhadap suatu
subyek ,tetapi pesan yang disampaikan bukan merupakan ekspresi pribadi
2.
Medium fotojurnalistik
adalah media cetak koran atau majalah, dan media kabel atau satelit juga
internet seperti kantor
3.
Kegiatan fotojurnalistik
adalah kegiatan melaporkan berita.
4.
Foto jurnalistik adalah
paduan teks dan foto.
5.
Foto jurnalistik mengacu
pada manusia.manusia adalah subyek, sekaligus pembaca berita
6.
Fotojurnalistik adalah
komunikasi dengan dengan orang banyak
7.
Fotojurnalistik
merupakan hasil kerja editor foto
8.
Tujuan foto jurnalistik
adalah memenuhi kebutuhan mutlak penyampaian informasi kepada sesama, sesuai
amandemen kebebasan berbicara dan kebebasan pers (freedom of speech and
freedom of press). (2004:4)
Foto jurnalistik berbeda dengan foto-foto
keluarga, foto kenangan, foto proyek bangunan dan lain-lain, karena foto
jurnalistik memiliki tujuan yang berbeda dengan foto-foto tersebut. Foto
jurnalistik bertujuan untuk di konsumsi khlayak, yang disebarluaskan oleh media
masa atau media online seperti internet, selain itu foto jurnalistik dapat pula
bertujuan menghiasi halaman website atau media massa agar tidak kaku dengan
berisikan tulisan-tulisan saja.
2.3.2
Sifat-sifat foto
jurnalistik
Foto merupakan pelengkap
dari berita tulis, selain melengkapi, juga menyakinkan dan memberi variasi yang
makin digemari oleh para pembaca. Berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki oleh
fotografi, yang benar-benar sangat menguntungkan dalam hal komunikasi antar
manusia atau antar bangsa.
Sifat-sifat yang dimiliki
oleh fotografi terbagi menjadi 2 sifat, menurut Soelarko dalam bukunya Pengantar
Foto Jurnalistik, yaitu :
1.
Sifat Khusus, yaitu
sifatnya yang non-verbal, dan figuratif representational,
menyebabkan, bahwa gambar-gambar yang dibuat oleh kamera dapat melintasi
batasan-batasan bahasa, dan langsung dapat dimengerti oleh manusia-manusia
diseluruh dunia, tanpa diterjemahkan lebih dulu.
2.
Sifat Universal,
yaitu yang menyebabkan bahwa fotografi sebagai unsur pemberitaan yang ampuh
dalam waktu yang relatif singkat dapat merebut tempatnya dalam mass media yang
kompetitif. (1985 : 60-61)
Selain dari Soelarko, para ahli lain pun seperti Patmono
menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Teknik Jurnalistik : Tuntunan
Praktis Untuk Menjadi Wartawan, bahwa foto mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut :
1. Mudah dibuat
Foto sangat mudah dibuat. Siapapun dapat melakukannya. Apalagi
dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, peralatan foto yang canggih
ditawarkan kepada kita. Tanpa dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan,
peralatan foto yang otomatis (kamera Instamatik) dapat merekam peristiwa
atau kejadian yang ada didepannya.
2. Akurat
Foto juga mempunyai kelebihan didalam merekam peristiwa atau
kejadian. Foto selalu akurat dan tidak pernah berbohong, foto merekam apa yang
kelihatan dan menyajikan sebagaimana adanya. Dengan demikian dalam karya
jurnalistik, wartawan foto tidak perlu mengingat bagaimana kejadian itu, karena
semuanya telah direkam dalam kamera dan dapat dilihat difoto.
3. Universal
Sebagai bahasa visual, foto mempunyai sifat yang universal.
Artinya foto dapat berlaku dimana saja tanpa harus menerjemahkan kedalam
berbagai bahasa. Sebuah foto akan berbicara secara visual tentang
kejadian yang direkamnya kepada berbagai orang secara sama, tidak akan
menunjukkan dirinya berbeda diantara satu dan orang lain.
4. Visual
Berbeda dengan bahasa tulisan, foto merupakan bahasa visual
yang mudah ditangkap dan dimengerti tanpa orang harus belajar membaca dan
menguraikan artinya. Dengan demikian foto dapat mengatakan sesuatu kepada orang
yang pandai dan bodoh sekaligus secara sama.
5. Kompak
Dilihat dari komposisi yang tersaji dalam gambar, foto dapat
menjelaskan substansi berita itu secara kompak, teratur. Foto menyajikan gambar
secara runtut sesuai dengan kejadian yang direkam.
6. Selalu aktual
Berbeda dengan tulisan yang ditandai dengan waktu penulisannya, foto
tidak mengenal tanda waktu itu. Memang sekarang ada sistem cetak foto dan
rekaman yang menunjukkan waktu pembuatan foto tersebut, yang sekaligus
menunjukkan waktu kejadiannya. Namun demikian bukan tiadanya penunjuk waktu
yang membuat foto selalu aktual. (1996 : 110-112)
Menyimpulkan bahwa sifat-sifat yang dimiliki foto jurnalistik
menyebabkan gambar-gambar yang dibuat oleh kamera dapat melintasi
batasan-batasan bahasa, dan langsung dapat dimengerti oleh pembaca surat kabar
tanpa diterjemahkan terlebih dahulu. Tak hanya dilihat dari sifat-sifatnya saja
yang harus ditonjolkan, foto jurnalistik pun harus mampu memenuhi unsur berita
yaitu 5W + 1H.
2.3.3
Jenis-Jenis
Foto Jurnalistik
Foto jurnalistik memiliki beberapa jenis, hal ini
juga dijelaskan didalam, Foto Jurnalistik Metode Memotret Dan Mengirim Foto
Kemedia Masa, karya Alwi, yakni :
1. Spot photo
Foto spot adalah foto
yang dibuat dari peristiwa yang tidak terjadwal atau tidak terduga yang diambil
oleh sifotografer langsung dilokasi kejadian. Contohnya foto peristiwa
kecelakaan, kebakaran, dan perkelahian.
2. General news photo
Adalah foto-foto yang
diabadikan dari peristiwa yang terjadwal, rutin, adan biasa. Ternyata bias
bermacam-macam, yaitu politik, ekonomi, humor. Contohnya yakni mentri membuka
pameran, badut dalam pertunjukan, dan lain-lain.
3. People in the news photo
Adalah foto tentang
orang atau masyarakan dalam suatu berita. Yang ditampilkan adalah pribadi atau
sosok orang yang menjadi berita itu. Bias kelucuannya, nasib, dan sebagainya.
Contohnya, foto ali abbas, anak korban bom pada perang irak, atau foto mantan
presiden A.S.
4. Daily life photo
Adalah foto tentang
kehidupan sehari-hari manusia dipandang dari segi kemanusiawiannya (human
interest). Misalnya, foto tentang pedagang gitar.
5. Potrait
Adalah foto yang
menampilkan wajah seseorang secara close-up dan “mejeng”. Ditampilkan karena
adanya ke-khasan pada wajah yang dimiliki atau ke-khasan lainnya.
6. Sport photo
Adalah foto yang dibuat
dari peristiwa olah raga. Karena olah raga belangsung pada jarak tertentu
antara atlete dengan penonton dan fotografer, dalam pembuatan foto olahraga
dibutuhkan perlengkapan yang memadai, misalnya lensa panjang serta kamera yang
menggunakan motor drive. Foto olahraga biasaanya menampilkan gerakan dan
ekspresi atlete dan jal lain menyangkut olahraga.
7. Science and technology photo
Adalah foto yang diambil
dari peristiwa-peristiwa yang ada kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Misalnya, foto penemuan micro chip computer baru.
8. Art adn culture photo
Adalah foto yang dibuat
dari peristiwa seni dan budaya. Misalnya, pertunjukan Iwan Fals dipanggung,
kegiatan artis dibelakang panggung dan sebagainya.
9. Sosial and environment
Adalah foto-foto tentang
kehidupan sosial masyarakat serta lingkungan hidupnya. Contohnya, foto penduduk
disekitar kali manggarai yang sedang mencuci piring. (2004:7-9)bahwa sebuah foto jurnalistik yang akan disajikan harus sesuai
dengan isi berita yang akan disajikan dalam surat kabar, dan antara foto dengan
keterangan (caption) harus sesuai. Sehingga foto jurnalistik yang disajikan
mampu menggambarkan isi dari berita dan layak disebarluaskan kepada khalayak
melalui media massa cetak atau surat kabar.
(2007:7-9)
Sebuah foto jurnalistik yang akan
disajikan harus sesuai dengan isi berita yang akan disajikan dalam surat kabar,
dan antara foto dengan keterangan (caption) harus sesuai. Sehingga foto
jurnalistik yang disajikan mampu menggambarkan isi dari berita dan layak
disebarluaskan kepada khalayak melalui media massa cetak atau surat kabar.
Seorang wartawan
mempunyai kewajiban dalam membuat karya jurnalistik untuk bisa membuat berita
tulisan yang memiliki nilai berita. Sama halnya dengan penjelasan diatas,
seorang wartawan foto pun harus mampu menghasilkan sebuah karya jurnalistik,
tetapi karya yang dihasilkan oleh seorang wartawan foto berbeda yaitu
menghasilkan sebuah gambar atau foto yang dapat diangkat menjadi sebuah berita
dengan disertai keterangan (caption) dibawah foto tersebut.
2.3.4
Etika
Foto Jurnalistik
Sering bahwa rekayasa foto jurnalistik
memancing pro dan kontra, pihak yang berkepentingan demi pencitraan, estetika
atau hal lainnya akan melakukan manipulasi atau rekayasa foto. Ada juga pihak
yang kontra atau tidak setuju dengan rekayasa digital pada jurnalistik. National Press Photographers
Association Code of Ethics membatasi olah digital yang diperbolehkan, “Editing harus mempertahankan
integritas konten gambar foto dan konteks, jangan memanipulasi gambar atau
menambahkan atau mengubah suara dengan cara apapun yang dapat menyesatkan
pembaca atau salah menggambarkan subjek”. Kalau mengacu
pada hal itu, maka yang dilakukan Brian walski, los angles times suatu pelanggaran yang menyalahi kode etik NPPA. Foto jurnalistik tidak semata-mata foto yang bebas menampilkan kekerasan
atau foto yang tidak memperhatikan hak azasi yang ada didalamnya. Foto
jurnalistik memiliki aturan khusus yang merupakan kesepakatan pewarta foto di
seluruh dunia. Aturan tersebut biasa disebut etika foto jurnalistik.
Louis A. Day dalam bukunya, Ethics in Media Commication: Cases and Controversies yang dikutip
oleh Wijaya dalam bukunya, Foto Jurnalistik Dalam Dimensi Utuh
mengharapkan setidaknya tiga hal mengenai Etika, yaitu Kredibilitas, integritas
dan kesopanan.
Untuk meningkatkan keyakinan masyarakat pada profesi jurnalistik
Perhimpunan jurnalis foto profesional dunia yang dikenal dengan sebutan National
Press Photographers Association (NPPA) merumuskan kode etik foto
jurnalistik pada tahun 2004 di Amerika.
Wijaya dalam bukunya,
Foto Jurnalistik Dalam Dimensi
Utuh mengkutip isi kode etik tersebut:
National Press Photographers Association Code
of Ethics
Jurnalis foto dan mereka yang mengelola
produksi berita visual bertanggung jawab untuk menegakkan standar berikut dalam
pekerjaan sehari-hari mereka
1.
Akurat dan menyeluruh dalam
merepresentasikan subjek.
2.
Menolak termanipulasi kesempatan
foto sandiwara.
3.
Melengkapi dan menetapkan konteks
saat memotret atau merekam subjek. Hindari stereotip individu dan kelompok.
Mengakui dan bekerja untuk menghindari menyajikan bias sendiri dalam pekerjaan.
4.
Perlakukan semua subjek dengan
hormat dan bermartabat. Berikan pertimbangan khusus untuk subjek yang rentan
diserang dan kasihanilah korban tindak kejahatan atau tragedi. Mengganggu
saat-saat pribadi kesedihan hanya ketika masyarakat memiliki kebutuhan utama
dan dibenarkan untuk melihat.
5.
Ketika memotret subjek jangan dengan
sengaja menambah, mengubah, atau berusaha mengubah atau mempengaruhi peristiwa.
6.
Editing harus mempertahankan
integritas konten gambar foto dan konteks. Jangan memanipulasi gambar atau
menambahkan atau mengubah suara dengan cara apapun yang dapat menyesatkan
pembaca atau salah menggambarkan subjek.
7.
Jangan membayar sumber atau subjek
atau memberi imbalan material untuk informasi dan pertisipasinya.
8.
Jangan menerima hadiah, bantuan,
atau kompensasi dari mereka yang mungkin berusaha untuk mempengaruhi peliputan.
9.
Jangan dengan sengaja
menyabotase upaya jurnalis lain (2011 : 119-120).
Untuk menjadi seorang pewarta foto, naluri, pengalaman, dan kematangan
seorang fotografer sangat mempengaruhi hasil liputan yang ada, dimana seorang
pewarta foto sebelumnya harus mengetahui medan apa saja yang akan ia hadapi,
sebelum pada akhirnya moment tersebut ia abadikan.
2.3.5
Nilai dan Tata Letak Foto
Jurnalistik
Foto jurnalistik bukan hanya
mengandalkan kehadiran cahaya saja, melainkan gabungan beberapa ilmu alam, ilmu
kimia, mekanika elektronika, dan seni. Buku Himpunan Istilah komunikasi
yang ditulis oleh Soenarjo yaitu “Menurut penyusunan foto jurnalistik
sangat erat hubungannya dengan informasi dan dokumentasi, karena itu tidak
berlebihan bila foto jurnalistik menjadi salah satu studi ilmu komunikasi.”
(1995 : 236-237).
Soelarko dalam bukunya
Pengantar Foto Jurnalistik dalam penyajiannya surat kabar harus dapat
memperhatikan sebagai berikut:
1.
Nilai foto jurnalistik:
a. Penting
tidaknya
b. Menarik
tidaknya
c. Faktual
tidaknya
d. Aktual
tidaknya
2.
Tata letak (lay out):
a. Penempatan
foto
b. Sistematis
penyusunan foto
(1985:58)
Kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa nilai dari foto jurnalistik
terlihat dari penting tidaknya, menarik tidaknya foto tersebut untuk dijadikan
berita dan kemudian disebarluaskan kepada masyarakat disertai dengan fakta yang
dapat diyakini kebenarannya. Foto jurnalistik pun akan lebih tinggi nilainya
apabila aktual dalam penyebarluasannya. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut,
Foto jurnalistik yang akan disajikan dalam surat kabar akan lebih menyedot
perhatian masyarakat lebih besar.
Apalagi jika dalam Tata Letak (layout) pun sama
diperhatikan dari segi penempatan foto
dan sistematis penyusunan foto tersebut. Kemajuan foto jurnalistik pada saat
ini lebih kreatif dalam penyajiannya, karena saat ini media cetak semakin marak
dengan colour full dalam penyajiannya dan lebih menarik untuk dipandang
mata.
2.4
Pengertian
Semiotika
Secara etimologis semiotik berasal
dari bahasa Yunani semeion yang berarti penafsir tanda atau tanda dimana
sesuatu dikenal. Semiotika ialah ilmu yang mengkaji tentang tanda atau studi
tentang bagaimana sistem penandaan berfungsi sehingga mengasilkan suatu makna. Semiotik atau
semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama. Istilah
semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan semiotik lazim dipakai oleh
ilmuwan Amerika.
Semiotika ialah cabang ilmu dari filsafat yang
mempelajari “tanda” dan bisa disebut dilsafat penanda. Tanda adalah segala
sesuatu yang dapat mewakili sesuatu atau sesuatu yang dapat dimaknai sebagai
penggantian untuk sesuatu lainnya.Semiotika adalah teori analisis berbagai
tanda dan pemaknaan, secara umum, semiotika didefinisikan sebagai teori
filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol
sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengkomunikasikan informasi.
Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory
(semua tanda atau sinyal yang bisa di akses dan diterima oleh seluruh indera
yang kita miliki) ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara
sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis disetiap kegiatan
dan perilaku manusia.
Semiotika merupakan bidang studi tentang tanda dan
cara tanda itu bekerja. Dalam memahami studi tentang makna setidaknya terdapat
tiga unsur utama yakni; (1) tanda, (2) acuan tanda, dan (3) pengguna tanda.
Tanda merupakan sesuatu yang bersifat fisik, bisa dipersepsi indra, tanda
mengacu pada sesuatu di luar tanda itu sendiri, dan bergantung pada pengenalan
oleh penggunanya sehingga disebut tanda.
Menurut Zoest yang dikutip oleh Tinarbuko dalam
buku Semiotika Komunikasi Visual
mengatakan tanda sebagai;
Segala
sesuatu tang bisa diamati atau dibuat teramati dapat disebut tanda. Karena itu
tanda tidaklah terbatas pada tanda. Adanya peristiwa, tidak adanya peristiwa,
struktur yang ditemukan dalam sesuatu, suatu kebiasaan, semua ini dapat disebut
tanda. Sebuah bendera kecil, sebuah isyarat tangan, sebuah kata, suatu
keheningan, suatu kebiasaan makan, sebuah gejala mode, suatu gerak syaraf,
peristiwa memerahnya wajah, suatu kesukaan tertentu, letak bintang tertentu,
suatu sikap, setangkai bunga, rambut uban,sikap diam membisu, gagap, berbicara
cepat, berjalan sempoyongan, menatap, api, putih, bentuk, bersudut tajam,
kecepatan, kesabaran, kegilaan, kekhawatiran, kelengahan, semuanya itu dianggap
sebagai tanda (2008:12).
Secara ringkas semiotika ialah ilmu tanda.
Bagaimana menafsirkan dan bagaimana meneliti bekerjanya suatu tanda dalam
membentuk suatu kesatuan arti atau suatu makna baru saat ia digunakan. Semiotik
meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta semua tanda atau sinyal yang bisa
diakses dan bisa diterima oleh panca indra yang dimiliki ketika tanda-tanda
tersebut membentuk sistem kode yang secara sistrematis menyampaikan informasi
atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia.
Menurut Berger, dalam Pengantar
Semiotika: Tanda-tanda dalam kenudayaan Kontemporer, adalah :
Pierce menyebut ilmu yang dibangunnya adalah
semiotika (semiotics). Bagi Pierce yang ahli filsafat dan logika, penalaran
manusia senantiasa dilakukan lewat tanda. Artinya, manusia hanya dapat bernalar
lewat tanda. Dalam pikirannya, logika sama dengan semiotika dan semiotika dapat
ditetapkan pada segala macam tanda. (2000:11-22)
Semiotika tidak menekankan pada komunikasi sebagai
proses, melainkan komunikasi sebagai pembangkit makna. Kepada seorang berbicara
kepada pihak lain, maka komunikator harus membuat pesan dalam bentuk tanda.
Pesan-pesan itu mendorong pihak lain menciptakan makna tersendiri yang terkait
dengan makna yang dibentuk komunikator dalam pesannya. Semakin banyak
menggunakan tanda, kode yang sama, makin dekatlah makna atas pesan yang datang
pada pelaku komunikasinya.
Posisi semiotika dalam ilmu komunikasi berada pada
mazhab semiotika. Hal ini berdasarkan pendapat Fiske dalam bukunya yang berjudul Cultural and Communication
Studies menjelaskan dua mazhab atau golongan utama yang terdapat dalam
ilmu komunikasi, mazhab-mazhab tersebut adalah:
1.
Mazhab proses: mendefinisikan interaksi sosial
sebagai proses yang dengannya seorang
pribadi berhubungan dengan yang lain, atau mempengaruhi perilaku, state of mind, atau respon emosional
yang lain, dan demikian pula sebaliknya.
2.
Mazhab semiotika: mendefinisikan interaksi sosial
sebagai bentuk individu sebagai anggota dari suatu budaya atau masyarakat
tertentu (2004:9).
Semiotika memiliki dua tokoh yang terkenal, yakni
Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua
tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan diantara
keduanya tidak mengenal satu sama lain. Saussure mengembangkan semiotika
struktural di Eropa dengan latar belakang keilmuan linguistik, sedangkan Peirce
mengembangkan semiotika komunikasi di Ameriak Serikat dengan latar belakang
filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkan semiologi (semiology).
Semiologi menurut Saussure didasarkan pada
anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku manusia membawa makna atau
selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di belakangnya sistem pembedaan dan
konvensi yang memungkinkan makna itu. Dimana ada tanda di sana ada system.
Sedangkan Peirce menyebut ilmu yang
dikembangkannya semiotika (semiotic). Bagi Peirce yang ahli filsafat dan
logika, penalaran manusia senantiasa dilakukan lewat tanda. Artinya, manusia
hanya dapat bernalar lewat tanda. Dalam pikirannya, logika sama dengan
semiotika dan semiotika dapat di terapkan pada segala macam tanda.dalam
perkembangan selanjutnya semiotika lebih populer daripada semiologi.
2.4.1
Semiotika
Komunikasi
Semiotika komunikasi karya Charles Sander Peirce
yang lebih berfokus pada produksi tanda. Tanda (representamen) ialah sesuatu yang dapat mewakili sesuatu yang lain
dalam batas-batas tertentu tanda merupakan sarana utama dalam komunikasi. Dalam
buku Analisis Teks Media dari Sobur, ditegaskan Peirce yaitu: “Kita hanya
dapat berfikir dengan sarana tanda. Sudah pasti bahwa tanpa tanda kita tidak
dapat berkomunikasi” (2001:124).
Tanda akan selalu mengacu pada sesuatu yang lain,
oleh Peirce di sebut objek (denotatum). Mengacu berarti mewakili atau menggantikan.
Tanda baru dapat berfungsi diinterpretasikan dalam benak penerima tanda melalui
interpretant. Jadi interpretant adalah pemahaman makna yang
muncul dalam diri penerima tanda. Artinya, tanda baru dapat berfungsi sebagai
tanda bila dapat ditangkap dan pemahaman terjadi berkat ground, yaitu pengetahuan tentang sistem tanda dalam suatu
masyarakat. Lebih lanjut dalam buku Semiotika
Komunikasi yang di kutip oleh Sobur.
Peirce mengatakan bahwa:
“Suatu
tanda digunakan agar tana dapat berfungsi oleh peirce disebut ground.
Konsekwensinya, tanda (sing atau representamen) selalu dalam hubungan triadik
yakni ground,object,interpretant.”(2009:41)
Hubungan ketiga unsur yang dikemukakan oleh Peirce terkenal dengan nama
segitiga semiotik.
Peran subyek dalam menghasilkan makna terdapat pada komunikator adalah
dalam pemilihan ground atau representamen untuk menjelaskan konsep.
Model triadik ioni memperlihatkan bahwa suatu penanda dan objek baru bisa
menjadi tanda setelah adanya proses pemaknaan yang dilakukan oleh pemakna ( interpretant). Element pemaknaan Peirce
dapat digambarkan dengan model berikut:
Gambar 2.1 Unsur Makna dari
Peirce

Sebuah tanda mengcu pada sesuatu diluar dirinya
sendiri (objek), dan ini dipahami oleh seseorang sehingga memiliki efek dibenak
penggunanya (interpretant). Interpretant bukanlah pengguna tanda,
namun Peirce menyebutkan sebagai efek penandaan yang tepat. Yakni konsep mental
yang dihasilkan baik okeh tanda maupun pengalaman pengguna terhadap objek makna
dari tanda itu tidaklah tetap sesuai yang dirumuskan kamus,namun bisa beragam
dalam batas-batas sesuai.
Bagi Peirce Tanda merupakan
sesuatu yang digunakan agar tanda bisa befungsi, oleh Peirce disebut ground.
Konsekuensinya, tanda selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni ground,
object, dan interpretant.
Untuk mempelajari lebih jauh lagi
mengenai sign atau tanda, dapat dilihat pada ground-nya. ”Ground adalah
latar belakang tanda. Ground ini dapat berupa bahasa atau konteks sosial”
(Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:32). Peirce
mengadakan klasifikasi tanda (Pateda, 2001:44), menjadi qualisign, sinsign,
dan legisign.
1. Qualisgn adalah
kualitas yang ada pada tanda.Kata keras menunjukan suatu tanda.
Misalnya, suaranya keras yang menandakan orang itu marah atau ada sesuatu yang
diinginkan.
2. Sinsign adalah
Tanda yang merupakan tanda atas dasar tampilan dalam kenyataan. Semua
pernyataan individual yang tidak dilembagakan dapat merupakan sinsigns.
Misal jerit kesakitan, heran atau ketawa riang. Kita dapat mengenal orang dan
cara jalan, ketawanya, nada suara yang semuanya itu merupakan sinsigns.
3. Legisign Tanda-tanda
yang merupakan tanda atas dasar suatu aturan yang berlaku umum atau konvensi.
Tanda-tanda lalu-lintas merupakan legisigns. Hal itu juga dapat
dikatakan dari gerakan isyarat tradisional, seperti mengangguk yang berarti
‘ya’, mengerutkan alis, cara berjabatan tangan.
Kaitan
tanda juga dapat dilihat berdasarkan denotatum-nya. Menurut Peirce,
denotatum dapat pula disebut objek. ”Denotatum tidak selalu harus
konkret, dapat juga sesuatu yang abstrak. Denotatum dapat berupa sesuatu
yang ada, pernah ada, atau mungkin ada” (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal
komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:32).
Berdasarkan
Objeknya, Peirce membagi tanda atas icon (ikon), index (indek),
dan symbol (simbol).
1. Ikon, adalah
tanda yang dicirikan oleh persamaannya (resembles) dengan objek yang
digambarkan. Tanda visual seperti fotografi adalah ikon, karena tanda
yang ditampilkan mengacu pada persamaannya dengan objek.
2. Indeks, adalah
hubungan langsung antara sebuah tanda dan objek yang kedua-duanya dihubungkan. Indeks,
merupakan tanda yang hubungan eksistensialnya langsung dengan objeknya.
Runtuhnya rumah-rumah adalah indeks dari gempa. Terendamnya bangunan
adalah indeks dari banjir. Sebuah indeks dapat dikenali bukan hanya
dengan melihat seperti halnya dalam ikon, tetapi juga perlu dipikirkan
hubungan antara dua objek tersebut.
3. Simbol, adalah
tanda yang memiliki hubungan dengan objeknya berdasarkan konvensi, kesepakatan,
atau aturan. Makna dari suatu simbol ditentukan oleh suatu persetujuan
bersama, atau diterima oleh umum sebagai suatu kebenaran tanda.
Selain
kaitan tanda dengan ground dan denotatum-nya, tanda juga dapat
dilihat pada interpretan-nya. Peirce menyebutkan bahwa:
”Hal ini sangat bersifat subjektif karena
hal ini berkaitan erat dengan pengalaman individu. Pengalaman objektif individu
dengan realitas di sekitarnya sangat bermacam-macam. Hal ini menyebabkan
pengalaman individu pun berbeda-beda, yang pada gilirannya nanti akan
menyebabkan pengalaman subjektif individu pun berbeda” (Ratmanto, dalam
Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:33).
Terdapat tiga hal, menurut Peirce,
dalam kaitan tanda dengan interpretan-nya: rheme, dicent sign atau
dicisign dan argument.
1. Rheme adalah tanda
yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan. Tanda merupakan rheme
bila dapat diinterpretasikan sebagai representasi dari kemungkinan
denotatum. Misal, orang yang matanaya merah dapat saja menandakan bahwa orang
itu baru menangis, atau menderita penyakit mata, atau mata dimasuki insekta,
atau baru bangun atau ingin tidur.
2. Dicentsign adalah
tanda sesuai kenyataan. Tanda merupakan dicisign bila ia menawarkan
kepada interpretan-nya suatu hubungan yang benar. Artinya, ada kebenaran antara
tanda yang ditunjuk dengan kenyataan yang dirujuk oleh tanda itu, terlepas dari
cara eksistensinya.
3. Argument adalah
tanda yang langsung memberikan alasan tentang sesuatu. Bila hubungan
interpretatif tanda itu tidak dianggap sebagai bagian dan suatu kelas.
Contohnya adalah silogisme tradisional. Silogisme tradisional selalu terdiri
dari tiga proposisi yang secara bersama-sama membentuk suatu argumen; setiap
rangkaian kalimat dalam kumpulan proposisi ini merupakan argumen dengan tidak melihat
panjang pendeknya kalimat-kalimat tersebut (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal
komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:33).
2.5
Konstruksi Realitas Sosial
Konstruksi Sosial Atas Realitas adalah usaha manusia untuk menjelaskan
realitas luar yang diterimanya melalui simbol-simbol yang dimilikinya. Hamad menjelaskan pada bukunya Konstruksi Realitas Politik Dalam Media
Massa bahwa “Proses konstruksi
realitas,pada prinsipnya adalah setiap upaya “menceritakan” (konseptualisasi)
sebuah peristiwa, keadaaan,atau benda” (2004:11).
Mengenai proses konstruksi realitas Hamad dalam bukunya konstruksi realitas
politik dalam media massa mengkutip pendapat dari pemikir yang memperkenalkan
kosep konstruksi sosial atas realitas yaitu Berger dan Luckmann,dikatakan
bahwa:
Proses konstruksi realitas dimulai ketika seorang
konstruktor melakukan objektivasi terhadap suatu kenyataan yakni melakukan
persepsi terhadap suatu objek. Selanjutnya, hasil dari pemaknaan memalui proses
persepsi itu di internalisasikan ke dalam diri seorang konstruktor. Dalam tahap
inilah dilakukan konseptualisasi terhadap suatu objek yang di persepsi. Langkah
terakhir adalah melakukan eksternalisasi atas hasil dari proses permenungan
secara internal tadi melalui pernyataan-pernyataan. Alat membuat pernyataan
tersebut tiada lain adalah kata-kata atau konsep atau bahasa (2004:12).
Pernyataan di atas menujukan bahasa adalah unsur
utama. Bahasa dalam kajian semiotika adalah represantement/ground
yang merupakan simbol untuk menjelaskan tentang suatu konsep mental sesuatu.
Dalam konteks sebuah foto yang menampilkan kekerasan dari dua kelompok
masyarakat bukan hanya bahasa dalam sebuah caption foto saja yang digunakan
untuk mengkonstuksi realitas, tetapi juga tanda-tanda lain yang bersifat
ikonik,indeksikal, dan simbolik.
Pemilihan ground
tertentu dengan demikian mempengaruhi bagaimana bentuk konstruksi realitas
yang dikandungnya. Hal ini bukan berarti bahwa suatu kegiatan konstruksi
realitas akan menghasilkan pemaknaan yang bersifat determinant, selalu ada pemaknaan-pemaknaan yang berbeda dari tiap
orang yang dipengaruhi pengalaman masing-masing individu.
Media massa adalah organisasi yang bekerja untuk
menceritakan peristiwa-peristiwa, maka konstruksi sosial atas realitas adalah
tindakan yang bisa mereka lakukan dan dapat dikenali oleh pembaca. Hamad pada bukunya Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa menjelaskan:
Setidaknya
ada tiga tindakan yang biasa dilakukan pekerja media massa, khususnya oleh para
komunikator massa (penulis, editor, pembuat kartun, dan sebagainya) ketika
mengkonstruksi suatu realitas yaitu pemilihan simbol (fungsi bahasa), pemilihan
fakta yang akan disajikan (strategi framing),
dan kesediaan memberi tempat (agenda
setting)(2004:16).
Realitas yang
dikonstruksi oleh media massa lebih banyak merupakan realitas sosial. Sobur dalam bukunya Semiotika Komunikasi mengutip pendapat Berger dan Luckmann mengenai pengertian realitas sosial, menurut pendapat
mereka:
Realitas sosial adalah pengetahuan yang bersifat
keseharian yang hidup dan berkembang di masyarakat, seperti konsep, kesadaran
umum, wacana publik,sebagai dari konstruksi sosial. Konstruksi sosial tidak
berlangsung dalam ruang hampa, namun sarat dengan berbagai kepentingan
(2009:186).
Konstruksi sosial
atas realitas dapat dikalukan dengan sengaja atau pun tidak disengaja. Secara
sengaja, artinya suatu tindakan konstruksi sosial atas realitas dapat
dimaksudkan untuk memperoleh tujuan tertentu. Sedangkan secara tidak sengaja
(dalam pandangan teori kritis), menggambarkan bahwa bagaimanapun seorang
pekerja media massa berusaha untuk objektif, dan apa adanya .
Faktor-faktor
internal yang mempengaruhi dalam konstruksi realitas antara lain adalah faktor
idealis, ideologis,ekonomis, dan politis, sedangkan faktor eksternal antara
lain dari sistem politik yang berkembang.
No comments:
Post a Comment