Monday, 22 June 2015

Pengertian Komunikasi Massa

2.1 Komunikasi Massa

            Komunikasi massa berasal dari kata media of mass communication (media komunikasi massa). Dalam buku karangan Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa, dikatakan bahwa, “komunikasi massa adalah komunikasi melalui media massa (media cetak dan elektronik).”(2007:4)
            Dalam buku Pengantar Ilmu Komunikasi, karya Cangara dijelaskan definisi dari Komunikasi Massa adalah sebagai berikut :
Proses komunikasi yang berlangsung dimana pesannya dikirim dari sumber yang melembaga kepada masyarakat atau khalayak yang sifatnya sosial melalui alat-alat yang bersifat mekanis seperti radio, telefisi, surat kabar dan film. (1998:36)

            Sedangkan dalam buku Komunikasi Dan Hubungan Masyarakat karya Widjadja, Komunikasi Massa di definisikan : “Komunikasi yang ditujukan kepada massa.” (1993:93). Dalam buku Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktek karangan Effendi komunikasi massa memiliki pengertian yaitu : “Komunikasi yang menggunakan media massa.” (1984:20).
Dari beberapa pengertian atau definisi mengenai komunikasi massa terlihat bahwa inti dari proses komunikasi ini adalah media massa sebagai salurannya untuk menyampaikan pesan kepada komunikan untuk mencapai tujuan tertentu.


Media dalam komunikasi massa terdiri dari media elektronik yakni televisi dan radio, lalu media cetak yakni, surat kabar, majalah dan tabloid.
Media dalam komunikasi massa harus di tekankan karena banyak media yang bukan media massa yakni diantaranya media tradisional seperti kentongan, angklung, gamelan dan lain-lain. Massa dalam komunikasi lebih menunjuk pada penerima pesan yang berkaitan dengan media massa. Masa disini menunjuk pada khalayak, penonton, pemirsya atau pembaca.

2.1.1 Ciri Komunikasi Massa
            Komunikasi massa mempunyai beberapa ciri khusus yang membedakan tipe komunikasi ini dengan tipe komunikasi yang lain. Masih mengutip dari karya Cangara dalam buku Pengantar Ilmu Komunikasi, yang menjelaskan beberapa ciri-ciri komunikasi massa yaitu :

1.         Sumber dan penerima dihubungkan oleh saluran yang telah diproses secara mekanin. Sumber juga merupakan lembaga atau institusi yang terdiri dari banyak orang, misalnya perorter, penyiar, editor, teknisi dan sebagainya. Karena itu proses penyampaian pesannya lebih formal, terencana dan lebih rumit.
2.         Pesan komunikasi massa berlangsung datu arak dan tanggapan baiknya lambat (tertunda) dan sangat terbatas. Tetapi dengan baiknya lambat (tertunda) dan sangat terbatas. Tetapi dengan perkembangan komunikasi yang begitu cepat, khususnya media massa elektronik seperti radio dan televisi maka umpan balik dari khalayak bisa dilakukan dengan cepat kepada penyiar.
3.         Sifat penyebaran pesan melalui media massa berlangsung begitu cepat, serempak dan luas, ia mampu mengatasi jarak dan waktu, serta tahan lama bila di dokumentasikan. Dari segi ekonomi, biaya produksi komunikasi massa cukup mahal dan memerlukan dukungan tenaga kerja relatife banyak untuk mengelolanya. (1998 : 36)

Dari ciri diatas, maka dapat dikatakan bahwa komunikasi massa mempunyai efek yang ditimbulkan, akan tetapi efeknya dapat dengan langsung ataupun tertunda. Asumsi yang timbul dari penjelasan diatas memungkinkan bahwa efek yang ditimb ulkan tertunda akibat dari komunikasi massa yang bersifat sau arah atau one way, kalaupun ada efek yang ditimbulkan sudah tentu efek tersebut akan tertunda.

2.1.2 Fungsi Komunikasi Massa
            Komunikasi massa akan terus menerus berperan penting dalam kehidupan kita. Komunikasi massa menjadi mata dan telinga bagi masyarakat luas pada umumnya dan komunikasi massa menjadi sarana pengambil keputusan serta membentuk opini yang bisa digunakan untuk mengembangkan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat.
            Cangara dalam bukunya, Pengantar Ilmu Komunikasi mengutip dari pakar komunikasi Goran Hedebro, menjelaskan 12 fungsi komunikasi massa, yakni :
1.      Menciptakan iklim perubnahan dengan memperkenalkan nilai-nilai baru untuk mengubah sikap dan perilaku ke arah modernisasi.
2.      Mengajarkan penampilan baru.
3.      Berperan sebagai pelipat ganda ilmu pengetahuan.
4.      Menciptakan efisiensi tenaga dan biaya terhadap mobilitas seseorang.
5.      Meningkatkan aspirasi seseorang.
6.      Menumbuhkan partisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap hal-hal menyangkut orang banyak.
7.      Membantu orang menemukan nilai baru dan keharmonisan dari situasi tertentu.
8.      Mempertinggi rasa kebangsaan.
9.      Meningkatkan aktivitas politik seseorang.
10.  Mengubah struktur kekuasaan dalam suatu masyarakat.
11.  Menjadi sarana untuk membantu pelaksanaan program-program pembangunan.
12.  Mendukung pembangunan ekonomi, social, dan politik suatu bangsa (1998 : 63)

Manfaat yang begitu besar dari komunikasi massa harusnya patut kita syukuri dangan memanfaatkannya serta mengembangkannya komunikasi massa tersebut sebaik mungkin, agar dengan komunikasi massa ini interaksi antar masyarakat satu bangsa bisa terjalin dengan baik sesuai dengan tujuan dari komunikasi massa itu sendiri.

2.2 Pengertian Jurnalistik
            Istilah “jurnalistik” berasal dari kata “journalitiek” dalam bahasa belanda atau “journalism” dlm bahasa inggris. Kedua sumber dari bahasa latin “diurnal” yang berarti harian atau setiap hari. Didalam buku Jurnalistik Baru karya Tebba, Jurnalistik berarti : “kegiatan mengumpulkan bahan berita, mengolahnya sampai menyebarluaskan kepada khalayak.” (2005 : 9)
            Diterangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia jurnalistik berarti kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Dari definisi jurnalistik diatas dapat dijelaskan bahwa jurnalistik adalah pekerjaan yang berhubungan erat dengan informasi. Pengertian jurnalistik lainnya datang dari buku karangan Sumadiria, Jurnalistik Indonesia, yakni “kegiatan yang memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksistensinya.” (2005:2)
            Sumadiria, dalam buku Jurnalistik Indonesia mengatakan bahwa jurnalistik memiliki definisi yaitu :
Secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, menolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. (2005:3)

            Didunia jurnalisme terdapat aturan yang bernama Deon Jurnalisme, yang di dalam karangan Haryatmoko, Etika Komunikasi Manipulasi Media, Kekerasan Dan Fotografi, dijelaskan yakni :

1.    Format dan perlindungan atas hak warga Negara akan informasi dan sarana-sarana yang perlu untuk mendapatkannya. perlindungan atas sumber berita, pemberitaan informasi yang benar dan tepat, jujur dan lengkap, pembedaan antara fakta dan komentar, informasi dan opini.  
2.    Hormat dan perlindungan atas hak individual lain dari warga negara. Termasuk dalam hak ini ialah hak akan martabat dan kehormatan, hak atas kesehata fisik dan mental, kan konsumen dan hak untuk berekspresi dalam mental, hak konsumen dan hak untuk berekpresi dalam media, serta hak jawab. Selain itu, harus mendapatkan jaminan juga ialah hak akan vripacy, praduga tak bersalah, dan akan rahasia komunikasi.
3.    Yakni berupa ajakan untuk menjaga harmoni masyarakat. Unsur ketiga deontology jurnalisme melarang semua bentuk propokasi atau dorongan yang akan membangkitkan kebencian atau ajakan pada pembangkangan sipil. (2007:45-46)

Aturan deontology jurnalisme ini sangat membantu dalam mempertajam makna tanggung jawab untuk seorang jurnalis. Deontology jurnalisme bukan tidak memiliki kelemahan maka dari itu undang-undang atau hukum juga diperlukan dalam membantu mengorganisir tanggung jawab para actor komunikasi atau jurnalistik.

2.2.1 Bentuk Jurnalistik
            Berhubungan dengan erat dengan media massa membuat jurnalistik memiliki beberapa bentuk. Seperti yang ada dalam buku Sumadiria, Jurnalistik Indonesia, jurnalistik dibagi menjadi tiga bagian besar : “Jurnalistik media cetak, Jurnalistik media elektronik, dan jurnalistik media audio visual.” (2005:4)

1.      Jurnalistik Media Cetak
            Memiliki faktor yakni faktor verbal dan faktor visual. Dimana dalam faktor verbal kita patut menekankan pada pemilihan kata dan di faktor visual harus dapat menunjukan kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain, tataletak, dan hal lain yang menyangkut dalam segi perwajahan.
2.      Jurnalistik Media Elektronik
            Jurnalistik ini bisa juga disebut dengan satu contoh radio. Radio sangat dipengaruhi oleh dimensi verbal, teknologikal dan fisikal. Dimana radio lebih mengedepankan suara dan tidak menampilkan gambar seperti halnya televisi atau layar komputer.

3.      Jurnalistik Media Elektronik Audiovisual
            Jurnalistik televisi adalah namalain dari jurnalistik ini. Jurnalistik ini adalah gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Dimana semua lemen tersebut menyatu dalam sebuah ruang edit yang menjadikannya sebagai sebuah prodak jurnalistik.

2.2.2     Pengertian, Karakteristik dan Fungsi Pers
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (Effendy,1994).
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan televisi siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletein kantor berita.
Meskipun pers mempunyai dua pengertian seperti diterangkan di atas, pada umumnya orang menganggap pers itu pers cetak: suart kabar dam majalah. Anggapan umum seperti itu disebabkan oleh ciri khas yang terdapat pada media itu, dan tidak dijumpai pada media lain.
Ciri-ciri komunikasi massa adalah sebagai berikut: komunikasi dengan menggunakan pers; proses berlangsung satu arah; komunikatornya melembaga; pesan bersifat umum; medianya menimbulkan keserempakan; dan komunikannya bersfat heterogen (Effendy, 1994).
Sedangkan Sumadiria mengatakan karakteristik pers dalam buku Juarnalistik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Periodesitas. Pers harus terbit secara teratur, periodek, misalnya setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, dan sebagainya. Pers harus konsisten dalam pilihan penerbitannya ini.
2. Publisitas. Pers ditujukan (disebarkan) kepada khalayak sasaran yang sangat heterogen. Apa yang dimaksud heterogen menunjuk dua hal, yaitu geografis dan psikografis.
3.  Aktualitas. Informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi.
4. Universalitas. Berkaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.
5. Objektivitas. Merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya. Setiap berita yang disuguhkan itu harus dapat dipercaya dan menarik perhatian pembaca. (2005:35)
Karakteristik tersebut dipenuhi, baik oleh pers cetak surat kabar dan majalah maupun oleh pers elektrolit radio dan televisi. Kendati demikian, antara pers cetak dan pers elektrolit itu terdapat perbedaan yang khas, yakni pesan-pesan yang disiarkan oleh pers elektrolit hanya diterima sekilas dan khalayak harus selalu berada di depan pesawat, sedangkan pesan-pesan yang disiarkan pers cetak dapat diulangkaji dan dipelajari serta disimpan untuk dibaca pada tiap kesempatan.
Pers adalah lembaga kemasyarakatan, sebagai lembaga kemasyarakatan, pers merupakan subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lain. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama negara, karenanya pers dipengaruhi bahkab ditentukan oleh falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu hidup. Pers di negara dan di masyarakat tempat ia berada bersama mempunyai fungsi yang universal. Akan tetapi, sejauh mana fungsi itu dapat dilaksanakan bergantung pada falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu beroperasi.
Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wibur Schramm (1963), dalam Four Theories of the Press membedakan teori pers ke dalam: teori pers otoriter, teori pers liberal, teori pers komunis, teori pers tanggung jawab sosial. Secara umum, dala m berbagai literatur komunikasi dan jurnalistik disebutkan terdapat lima fungsi utama pers yang berlaku universal. Disebut universal, karena kelima fungsi tersebut dapat ditemukan pada setiap negara di dunia yang menganut paham demokrasi. Seperti dalam buku Jurnalistik Indonesia menulis berita dan feature Haris Sumadiria (2005) mengemukakan  fungsi pers meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Fungsi menyiarkan informasi (to inform) : menyiarkan informasi merupakan fungsi pers yang paling utama. Khalayak ramai mau berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan informasi tentang sebuah persitiwa yang terjadi dan sebagainya.

b. Fungsi mendidik (to educate) : sebagai saranan pendidikan massa, surat kabar dan sebagainya memuat tulisan-tulisan yang mengandung ilmu pengetahuan sehingga para pembaca bertambah pengetahuannya.

c. Fungsi menghibur ( to entertain ) : hal-hal yang bersifat hiburan sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi berita-berita tentang hal-hal berat.

d. Fungsi mempengaruhi (to influence) : dengan fungsi ini pers menjadi begitu penting dalam sebuah kehidupan masyarakat bahkan bangsa sekalipun. Biasanya artikel-artikel yang terkait dengan fungsi ini ada pada kolom tajuk rencana, opini dan berita-berita.

e. Fungsi menghubungkan dan menjembatan (to mediate) : pers mempunyai fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat tersalurkan melalui jalur resmi atau kelembagaan dapat dialihkan via pers.

2.2.3 Definisi Berita
Berita merupakan bagian terpenting, bagi sebuah harian surat kabar. karena dalam suatu berita berisikan informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap masyarakat, berita yang dimuat secepat mungkin maka akan memiliki nilai berita yang cukup tinggi, sebaliknya apabila berita yang dimuat sudah lama terjadi, maka tidak akan ada nilai beritanya atau berita yang sudah basi. Perumusan dari berita sendiri adalah Laporan Tentang Suatu Kejadian Yang Terbaru”, tetapi definisi tersebut tidak akan mendapatkan suatu gambaran yang benar dan mencakup segi-segi yang esensiil dari berita. Sekarang dapat lihat definisi-definisi tentang Berita dari para ahli wartawan-wartawan.
Assegaff  dalam bukunya berjudul Jurnalistik Masa Kini, mengemukakan definisi berita dalam arti teknis jurnalistik, yaitu :
Berita adalah laporan tentang fakta atau ide yang termasa, yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian untuk disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca, entah karena ia luar biasa, entah karena pentingnya atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi-segi human interest seperti humor, emosi dan ketegangan. (1982 : 24)

Definisi diatas dapat menggambarkan bahwa berita pun merupakan karya, hasil atau bagian dari kegiatan jurnalistik yaitu dari mencari hingga menyebarluaskan. Suatu kejadian atau peristiwa tidak lantas dapat dijadikan sebuah berita, hal tersebut harus dilihat dari menarik perhatian tidaknya, keluarbiasaanya, dan penting tidaknya, bila perlu dapat menggugah hati para pembaca, maka peristiwa tersebut layak untuk dijadikan sebuah berita, karena memiliki nilai berita yang tinggi. Dan penting pula unsur berita 5W + 1H tidak terlupakan dalam menyusun berita.

2.2.3.1 Jenis-jenis Berita
Kegiatan jurnalistik yang merupakan tugas dari seorang wartawan pada mulanya tidak akan mungkin langsung mampu menulis pelaporan investigatif. Jenis pelaporan tersebut hanya bisa dikuasai dan dilakukan oleh wartawan senior. Tahap demi tahap seorang wartawan harus melewati semua tingkatan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
Jenis tahapan atau tingkatan tersebut dapat kita kutip dari buku Sumadiria yang berjudul Jurnalistik Indonesia, yaitu berita berdasarkan jenisnya :
                                1.          Elementary, mencakup pelaporan berita langsung (straight news), berita mendalam (depth news report), dan berita menyeluruh (comprehensive news report).
                                2.          Intermediate, meliputi pelaporan berita interpretatif (interpretative news report) dan pelaporan karangan-khas (feature story report).
                                3.          Advance, menunjuk pada pelaporan mendalam (dept reporting), pelaporan penyelidikan (investigative reporting), dan penulisan tajuk rencana (editorial writing).(2005:68-69)

Berita yang berdasarkan jenisnya atau tingkatan yang ada dalam sebuah profesi seorang wartawan dari awal dia berkarier hingga sampai menjadi seorang yang profesional dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Selain itu juga menurut Sumadiria dalam bukunya yang berjudul Jurnalistik Indonesia, mengenai berita memiliki jenis berdasarkan penulisannya, yaitu :
                                1.          Straight news report adalah laporan langsung mengenai suatu peristiwa. Misalnya sebuah pidato biasanya merupakan berita-berita langsung yang hanya menyajikan apa yang terjadi dalam waktu singkat.
                                2.          Depth news report merupakan laporan yang Reporter (wartawan) menghimpun informasi dengan fakta-fakta mengenai peristiwa itu sendiri sebagai informasi tambahan untuk peristiwa tersebut. Jenis laporan ini memerlukan pengalihan informasi, bukan opini reporter. Fakta-fakta yang nyata masih tetap besar.
                                3.          Comprehensive news merupakan laporan tentang fakta yang bersifat menyeluruh ditinjau dari berbagai aspek.
                                4.          Interpretative report lebih dari sekedar straight news dan depth news. Berita interpretatif biasanya memfokuskan sebuah isu, masalah, atau peristiwa-peristiwa kontroversial.
                                5.          Feature story berbeda dengan straight news, depth news, atau interpretative news. Dalam laporan-laporan berita tersebut, reporter menyajikan informasi yang penting untuk para pembaca. Sedangkan dalam feature, penulis mencari fakta untuk menarik perhatian pembacanya.
                                6.          Depth reporting adalah pelaporan jurnalistik yang bersifat mendalam, tajam, lengkap dan utuh tentang suatu peristiwa fenomenal atau aktual. Orang akan mengentahui dan memahami dengan baik duduk perkara suatu persoalan dilihat dari berbagai perspektif atau sudut pandang.
                                7.          Investigative reporting berisikan hal-hal yang tidak jauh berbeda dengan laporan interpretatif.  Berita jenis investigatif, para wartawan melakukan penyelidikan untuk memperoleh fakta yang tersembunyi demi tujuan. Pelaksanaannya sering ilegal atau tidak etis.
                                8.          Editorial writing adalah pikiran sebuah institusi yang diuji didepan sidang pendapat umum. Editorial adalah penyajian fakta dan opini yang menafsirkan berita-berita yang penting dan mempengaruhi pendapat umum. (2005:69-71)

Jenis-jenis berita yang telah diuraikan diatas akan mempermudah para wartawan dalam mengolah berita agar isi dari berita dan gaya penyampaiannya, dengan adanya jenis-jenis berita tersebut pula pembaca akan lebih paham untuk membaca suatu berita.

2.2.3.2 Unsur-unsur Berita
Unsur berita merupakan bagian yang ada dalam sebuah berita. Sifat berita yang selalu ingin menonjolkan bagian-bagian penting dari suatu berita, sehingga berita menjadi sebuah ringkasan. Dan pada umumnya berita memuat lengkap unsur-unsurnya. Menurut Kahya dalam makalahnya yang berjudul Reportase dan Menulis Berita, mengenai unsur-unsur yang lazim terdapat dalam berita atau yang sering disebut 5W + 1H, yaitu :

                                1.          What, peristiwa apa yang terjadi.
                                2.          Who, siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.
                                3.          When, kapan terjadi peristiwa tersebut.
                                4.          Where, dimana peristiwa itu terjadi.
                                5.          Why, mengapa peristiwa itu terjadi.
                                6.          How, bagaimana kejadiannya. (2006 : 9)

Unsur-unsur berita tidak harus seluruhnya terdapat dalam berita, akan tetapi unsur berita terdapat secara tercampur baur. Kadang-kadang dalam sebuah berita hanya terdapat dua unsur saja atau beberapa unsur saja, akan tetapi kadang-kadang seluruh unsur berita terdapat dalam berita yang memungkinkan berita menjadi lebih baik. Dengan memahami unsur yang telah diuraikan diatas, berita dapat menarik perhatian pembaca. Dalam hubungan ini patut dikemukakan bahwa unsur berita akan selalu dijumpai dalam setiap unsur berita.

2.2.3.3  Nilai Berita
Nilai berita (news value) merupakan acuan yang dapat digunakan oleh para jurnalis, yakni para reporter dan editor, untuk memutuskan fakta yang pantas dijadikan berita dan memilih mana yang lebih baik. Nilai berita merupakan patokan yang berarti bagi reporter. Dalam makalah yang berjudul Reportase dan Menulis Berita yang dikarang oleh Kahya, menguraikan tradisi jurnalistik barat merumuskan 5 nilai berita, yaitu :
                                1.          Consequences, besar kecilnya dampak peristiwa terhadap masyarakat.
                                2.          Human Interest, menarik atau tidaknya dari segi ragam cara hidup manusia.
                                3.          Prominance, besar kecilnya ketokohan orang yang terlibat dalam peristiwa.
                                4.          Proximity, jauh dekatnya lokasi peristiwa dari orang yang mengetahui beritanya.
                                5.          Timelinass, baru tidaknya atau penting tidaknya saat peristiwa itu terjadi. (2006 : 9)

Seperti yang telah disimpulkan diatas nilai berita mempermudah reporter untuk mendeteksi mana peristiwa yang harus diliput dan dilaporkan, dan mana peristiwa yang tak perlu diliput dan harus dilupakan. Nilai berita juga sangat penting bagi para editor dalam mempertimbangkan dan memutuskan, mana berita terpenting dan terbaik untuk dimuat, disiarkan, atau ditayangkan melalui medianya kepada masyarakat luas. Dalam arti lebih seletif untuk menyebarluaskan suatu berita.

2.3            Pengertian Foto Jurnalistik
Istilah fotografi berasal dari bahasa latin, oleh Prihatna dalam buku yang berjudul Manajemen Dokumentasi Foto dijelaskan bahwa Fotografi terdiri atas kata photo yang berarti cahaya, dan graphoo mengandung makna gambar/lukisan( 1999:1). Jika didefinisikan secara harfiah fotografi berarti melukis dengan cahaya. Cahaya merupakan faktor utama dalam membuat gambar/foto karena pada prosesnya cahaya yang masuk melalui lensa akan direkam oleh Film (pada kamera analog) atau sensor (pada kamera digital) menjadi sebuah gambar yang dikenal dengan istilah foto. Selain cahaya faktor lainnya ialah kamera yang digunakan untuk media  dalam merekam dan obyek yang akan dipotret istilah pengambilan gambar oleh kamera pada fotografi),dan kemudian diproses sehingga menghasilkan gambar.
            Jurnalistik identik dengan pers atau bidang kewartawanan, yaitu kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita melalui media massa. Foto-foto berita menjadi bagianpenting dari surat kabar sejak tahun 1920-an. Para penerbit semula tidak suka banyak mengurus soal fotografi, namun kini cara pikir tersebut berubah sesuai dengan kemajuan jaman dan kesuksesan perusahaan atau kantor media tersebut. 
Foto jurnalistik sebagai salah satu bentuk berita di media cetak yang mempunyai peranan sebagai deskripsi non verbal, merupakan hasil liputan yang dilakukan oleh pewarta foto suatu media atau  fotografer guna kebutuhan suatu media. Menurut Wilson yang dikutip oleh Alwi dalam buku Foto Jurnalistik mengartikan foto jurnalistik sebagai “Kombinasi dari kata dan gambar yang menghasilkan satu kesatuan komunikasi saat ada kesamaan antara latar belakang dan sosial pembacanya”(2004:4).
Sementara menurut Motuloh dalam buku Foto Jurnalistik Suatu Pendekatan Visual dengan Suara Hati,  memaparkan bahwa;
Foto jurnalistik ialah  medium sajian untuk menyampaikan beragam bukti visual atas berbagai peristiwa pada masyarakat seluas-luasnya, bahkan hingga kerak dibalik peristiwa tersebut, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. (1994:7)

Dari kedua pengertian diatas dapat dijabarkan bahwa sebuah foto bisa dikatakan sebagai foto jurnalistik apabila  ada medium penyampaian berita tersebut kepada khalayak dengan tujuan adanya satu kesatuan komunikasi, jadi dalam sebuah foto jurnalistik haruslah mengandung nilai berita yang penting diketahui oleh masyarakat luas.

2.3.1        Karakteristik Foto Jurnalistik
Untuk memperkuat dan mempertegas foto jurnalistik maka diperlukanlah karakakter dari foto itu sendiri, Menurut Frank P. Hoy yang dikutip oleh Alwi dalam bukunya Foto Jurnalistik mengatakan karakter foto jurnalistik adalah sebagai berikut.
1.      Fotojurnalistik adalah komunikasi melalui foto sebagai ekspresi oleh pewarta foto terhadap suatu subyek ,tetapi pesan yang disampaikan bukan merupakan ekspresi pribadi
2.      Medium fotojurnalistik adalah media cetak koran atau majalah, dan media kabel atau satelit juga internet seperti kantor
3.      Kegiatan fotojurnalistik adalah kegiatan melaporkan berita.
4.      Foto jurnalistik adalah paduan teks dan foto.
5.      Foto jurnalistik mengacu pada manusia.manusia adalah subyek, sekaligus pembaca berita
6.      Fotojurnalistik adalah komunikasi dengan dengan orang banyak
7.      Fotojurnalistik merupakan hasil kerja editor foto
8.      Tujuan foto jurnalistik adalah memenuhi kebutuhan mutlak penyampaian informasi kepada sesama, sesuai amandemen kebebasan berbicara dan kebebasan pers (freedom of speech and freedom of press). (2004:4)
           
Foto jurnalistik berbeda dengan foto-foto keluarga, foto kenangan, foto proyek bangunan dan lain-lain, karena foto jurnalistik memiliki tujuan yang berbeda dengan foto-foto tersebut. Foto jurnalistik bertujuan untuk di konsumsi khlayak, yang disebarluaskan oleh media masa atau media online seperti internet, selain itu foto jurnalistik dapat pula bertujuan menghiasi halaman website atau media massa agar tidak kaku dengan berisikan tulisan-tulisan saja. 

2.3.2        Sifat-sifat foto jurnalistik
Foto merupakan pelengkap dari berita tulis, selain melengkapi, juga menyakinkan dan memberi variasi yang makin digemari oleh para pembaca. Berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki oleh fotografi, yang benar-benar sangat menguntungkan dalam hal komunikasi antar manusia atau antar bangsa.
Sifat-sifat yang dimiliki oleh fotografi terbagi menjadi 2 sifat, menurut Soelarko dalam bukunya Pengantar Foto Jurnalistik, yaitu :
                                1.          Sifat Khusus, yaitu sifatnya yang non-verbal, dan figuratif representational, menyebabkan, bahwa gambar-gambar yang dibuat oleh kamera dapat melintasi batasan-batasan bahasa, dan langsung dapat dimengerti oleh manusia-manusia diseluruh dunia, tanpa diterjemahkan lebih dulu.
                                2.          Sifat Universal, yaitu yang menyebabkan bahwa fotografi sebagai unsur pemberitaan yang ampuh dalam waktu yang relatif singkat dapat merebut tempatnya dalam mass media yang kompetitif. (1985 : 60-61)

Selain dari Soelarko, para ahli lain pun seperti Patmono menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Teknik Jurnalistik : Tuntunan Praktis Untuk Menjadi Wartawan, bahwa foto mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
                                          1. Mudah dibuat
Foto sangat mudah dibuat. Siapapun dapat melakukannya. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, peralatan foto yang canggih ditawarkan kepada kita. Tanpa dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan, peralatan foto yang otomatis (kamera Instamatik) dapat merekam peristiwa atau kejadian yang ada didepannya.
                                          2. Akurat
Foto juga mempunyai kelebihan didalam merekam peristiwa atau kejadian. Foto selalu akurat dan tidak pernah berbohong, foto merekam apa yang kelihatan dan menyajikan sebagaimana adanya. Dengan demikian dalam karya jurnalistik, wartawan foto tidak perlu mengingat bagaimana kejadian itu, karena semuanya telah direkam dalam kamera dan dapat dilihat difoto.
                                          3. Universal
Sebagai bahasa visual, foto mempunyai sifat yang universal. Artinya foto dapat berlaku dimana saja tanpa harus menerjemahkan kedalam berbagai bahasa. Sebuah foto akan berbicara secara visual tentang kejadian yang direkamnya kepada berbagai orang secara sama, tidak akan menunjukkan dirinya berbeda diantara satu dan orang lain.
                                          4. Visual
Berbeda dengan bahasa tulisan, foto merupakan bahasa visual yang mudah ditangkap dan dimengerti tanpa orang harus belajar membaca dan menguraikan artinya. Dengan demikian foto dapat mengatakan sesuatu kepada orang yang pandai dan bodoh sekaligus secara sama.

                                          5. Kompak
Dilihat dari komposisi yang tersaji dalam gambar, foto dapat menjelaskan substansi berita itu secara kompak, teratur. Foto menyajikan gambar secara runtut sesuai dengan kejadian yang direkam.
                                          6. Selalu aktual
Berbeda dengan tulisan yang ditandai dengan waktu penulisannya, foto tidak mengenal tanda waktu itu. Memang sekarang ada sistem cetak foto dan rekaman yang menunjukkan waktu pembuatan foto tersebut, yang sekaligus menunjukkan waktu kejadiannya. Namun demikian bukan tiadanya penunjuk waktu yang membuat foto selalu aktual. (1996 : 110-112)

Menyimpulkan bahwa sifat-sifat yang dimiliki foto jurnalistik menyebabkan gambar-gambar yang dibuat oleh kamera dapat melintasi batasan-batasan bahasa, dan langsung dapat dimengerti oleh pembaca surat kabar tanpa diterjemahkan terlebih dahulu. Tak hanya dilihat dari sifat-sifatnya saja yang harus ditonjolkan, foto jurnalistik pun harus mampu memenuhi unsur berita yaitu 5W + 1H.

2.3.3        Jenis-Jenis Foto Jurnalistik
            Foto jurnalistik memiliki beberapa jenis, hal ini juga dijelaskan didalam, Foto Jurnalistik Metode Memotret Dan Mengirim Foto Kemedia Masa, karya Alwi, yakni :
1.    Spot photo
Foto spot adalah foto yang dibuat dari peristiwa yang tidak terjadwal atau tidak terduga yang diambil oleh sifotografer langsung dilokasi kejadian. Contohnya foto peristiwa kecelakaan, kebakaran, dan perkelahian.
2.    General news photo
Adalah foto-foto yang diabadikan dari peristiwa yang terjadwal, rutin, adan biasa. Ternyata bias bermacam-macam, yaitu politik, ekonomi, humor. Contohnya yakni mentri membuka pameran, badut dalam pertunjukan, dan lain-lain.
3.    People in the news photo
Adalah foto tentang orang atau masyarakan dalam suatu berita. Yang ditampilkan adalah pribadi atau sosok orang yang menjadi berita itu. Bias kelucuannya, nasib, dan sebagainya. Contohnya, foto ali abbas, anak korban bom pada perang irak, atau foto mantan presiden A.S.
4.    Daily life photo
Adalah foto tentang kehidupan sehari-hari manusia dipandang dari segi kemanusiawiannya (human interest). Misalnya, foto tentang pedagang gitar.
5.    Potrait
Adalah foto yang menampilkan wajah seseorang secara close-up dan “mejeng”. Ditampilkan karena adanya ke-khasan pada wajah yang dimiliki atau ke-khasan lainnya.
6.    Sport photo
Adalah foto yang dibuat dari peristiwa olah raga. Karena olah raga belangsung pada jarak tertentu antara atlete dengan penonton dan fotografer, dalam pembuatan foto olahraga dibutuhkan perlengkapan yang memadai, misalnya lensa panjang serta kamera yang menggunakan motor drive. Foto olahraga biasaanya menampilkan gerakan dan ekspresi atlete dan jal lain menyangkut olahraga.
7.    Science and technology photo
Adalah foto yang diambil dari peristiwa-peristiwa yang ada kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya, foto penemuan micro chip computer baru.
8.    Art adn culture photo
Adalah foto yang dibuat dari peristiwa seni dan budaya. Misalnya, pertunjukan Iwan Fals dipanggung, kegiatan artis dibelakang panggung dan sebagainya.
9.    Sosial and environment
Adalah foto-foto tentang kehidupan sosial masyarakat serta lingkungan hidupnya. Contohnya, foto penduduk disekitar kali manggarai yang sedang mencuci piring. (2004:7-9)bahwa sebuah foto jurnalistik yang akan disajikan harus sesuai dengan isi berita yang akan disajikan dalam surat kabar, dan antara foto dengan keterangan (caption) harus sesuai. Sehingga foto jurnalistik yang disajikan mampu menggambarkan isi dari berita dan layak disebarluaskan kepada khalayak melalui media massa cetak atau surat kabar.
(2007:7-9)

Sebuah foto jurnalistik yang akan disajikan harus sesuai dengan isi berita yang akan disajikan dalam surat kabar, dan antara foto dengan keterangan (caption) harus sesuai. Sehingga foto jurnalistik yang disajikan mampu menggambarkan isi dari berita dan layak disebarluaskan kepada khalayak melalui media massa cetak atau surat kabar.

Seorang wartawan mempunyai kewajiban dalam membuat karya jurnalistik untuk bisa membuat berita tulisan yang memiliki nilai berita. Sama halnya dengan penjelasan diatas, seorang wartawan foto pun harus mampu menghasilkan sebuah karya jurnalistik, tetapi karya yang dihasilkan oleh seorang wartawan foto berbeda yaitu menghasilkan sebuah gambar atau foto yang dapat diangkat menjadi sebuah berita dengan disertai keterangan (caption) dibawah foto tersebut.

2.3.4        Etika Foto Jurnalistik          
Sering bahwa rekayasa foto jurnalistik memancing pro dan kontra, pihak yang berkepentingan demi pencitraan, estetika atau hal lainnya akan melakukan manipulasi atau rekayasa foto. Ada juga pihak yang kontra atau tidak setuju dengan rekayasa digital pada jurnalistik.  National Press Photographers Association Code of Ethics membatasi olah digital yang diperbolehkan, “Editing harus mempertahankan integritas konten gambar foto dan konteks, jangan memanipulasi gambar atau menambahkan atau mengubah suara dengan cara apapun yang dapat menyesatkan pembaca atau salah menggambarkan subjek”. Kalau mengacu pada hal itu, maka yang dilakukan Brian walski, los angles times suatu pelanggaran yang menyalahi kode etik NPPA.           Foto jurnalistik tidak semata-mata foto yang bebas menampilkan kekerasan atau foto yang tidak memperhatikan hak azasi yang ada didalamnya. Foto jurnalistik memiliki aturan khusus yang merupakan kesepakatan pewarta foto di seluruh dunia. Aturan tersebut biasa disebut etika foto jurnalistik.
Louis A. Day dalam bukunya, Ethics in Media Commication: Cases and Controversies yang dikutip oleh Wijaya dalam bukunya, Foto Jurnalistik Dalam Dimensi Utuh mengharapkan setidaknya tiga hal mengenai Etika, yaitu Kredibilitas, integritas dan kesopanan.
Untuk meningkatkan keyakinan masyarakat pada profesi jurnalistik Perhimpunan jurnalis foto profesional dunia yang dikenal dengan sebutan National Press Photographers Association (NPPA) merumuskan kode etik foto jurnalistik pada tahun 2004 di Amerika.
Wijaya dalam bukunya,  Foto Jurnalistik Dalam Dimensi Utuh   mengkutip isi kode etik tersebut:
National Press Photographers Association Code of Ethics

Jurnalis foto dan mereka yang mengelola produksi berita visual bertanggung jawab untuk menegakkan standar berikut dalam pekerjaan sehari-hari mereka
1.    Akurat dan menyeluruh dalam merepresentasikan subjek.
2.    Menolak termanipulasi kesempatan foto sandiwara.
3.    Melengkapi dan menetapkan konteks saat memotret atau merekam subjek. Hindari stereotip individu dan kelompok. Mengakui dan bekerja untuk menghindari menyajikan bias sendiri dalam pekerjaan.
4.    Perlakukan semua subjek dengan hormat dan bermartabat. Berikan pertimbangan khusus untuk subjek yang rentan diserang dan kasihanilah korban tindak kejahatan atau tragedi. Mengganggu saat-saat pribadi kesedihan hanya ketika masyarakat memiliki kebutuhan utama dan dibenarkan untuk melihat.
5.    Ketika memotret subjek jangan dengan sengaja menambah, mengubah, atau berusaha mengubah atau mempengaruhi peristiwa.
6.    Editing harus mempertahankan integritas konten gambar foto dan konteks. Jangan memanipulasi gambar atau menambahkan atau mengubah suara dengan cara apapun yang dapat menyesatkan pembaca atau salah menggambarkan subjek.
7.    Jangan membayar sumber atau subjek atau memberi imbalan material untuk informasi dan pertisipasinya.
8.    Jangan menerima hadiah, bantuan, atau kompensasi dari mereka yang mungkin berusaha untuk mempengaruhi peliputan.
9.    Jangan dengan sengaja menyabotase upaya jurnalis lain (2011 : 119-120).  

Untuk menjadi seorang pewarta foto, naluri, pengalaman, dan kematangan seorang fotografer sangat mempengaruhi hasil liputan yang ada, dimana seorang pewarta foto sebelumnya harus mengetahui medan apa saja yang akan ia hadapi, sebelum pada akhirnya moment tersebut ia abadikan.

2.3.5        Nilai dan Tata Letak Foto Jurnalistik
Foto jurnalistik bukan hanya mengandalkan kehadiran cahaya saja, melainkan gabungan beberapa ilmu alam, ilmu kimia, mekanika elektronika, dan seni. Buku Himpunan Istilah komunikasi yang ditulis oleh Soenarjo yaitu “Menurut penyusunan foto jurnalistik sangat erat hubungannya dengan informasi dan dokumentasi, karena itu tidak berlebihan bila foto jurnalistik menjadi salah satu studi ilmu komunikasi.” (1995 : 236-237).
Soelarko dalam bukunya Pengantar Foto Jurnalistik dalam penyajiannya surat kabar harus dapat memperhatikan sebagai berikut:
1.    Nilai foto jurnalistik:
a.      Penting tidaknya
b.      Menarik tidaknya
c.       Faktual tidaknya
d.      Aktual tidaknya
2.    Tata letak (lay out):
a.      Penempatan foto
b.      Sistematis penyusunan foto
(1985:58)

Kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa nilai dari foto jurnalistik terlihat dari penting tidaknya, menarik tidaknya foto tersebut untuk dijadikan berita dan kemudian disebarluaskan kepada masyarakat disertai dengan fakta yang dapat diyakini kebenarannya. Foto jurnalistik pun akan lebih tinggi nilainya apabila aktual dalam penyebarluasannya. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Foto jurnalistik yang akan disajikan dalam surat kabar akan lebih menyedot perhatian masyarakat lebih besar.
Apalagi jika dalam Tata Letak (layout) pun sama diperhatikan  dari segi penempatan foto dan sistematis penyusunan foto tersebut. Kemajuan foto jurnalistik pada saat ini lebih kreatif dalam penyajiannya, karena saat ini media cetak semakin marak dengan colour full dalam penyajiannya dan lebih menarik untuk dipandang mata.

2.4              Pengertian Semiotika
Secara etimologis semiotik berasal dari bahasa Yunani semeion yang berarti penafsir tanda atau tanda dimana sesuatu dikenal. Semiotika ialah ilmu yang mengkaji tentang tanda atau studi tentang bagaimana sistem penandaan berfungsi sehingga mengasilkan suatu makna. Semiotik atau semiologi merupakan terminologi yang merujuk pada ilmu yang sama. Istilah semiologi lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika.
Semiotika ialah cabang ilmu dari filsafat yang mempelajari “tanda” dan bisa disebut dilsafat penanda. Tanda adalah segala sesuatu yang dapat mewakili sesuatu atau sesuatu yang dapat dimaknai sebagai penggantian untuk sesuatu lainnya.Semiotika adalah teori analisis berbagai tanda dan pemaknaan, secara umum, semiotika didefinisikan sebagai teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengkomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory (semua tanda atau sinyal yang bisa di akses dan diterima oleh seluruh indera yang kita miliki) ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis disetiap kegiatan dan perilaku manusia.
Semiotika merupakan bidang studi tentang tanda dan cara tanda itu bekerja. Dalam memahami studi tentang makna setidaknya terdapat tiga unsur utama yakni; (1) tanda, (2) acuan tanda, dan (3) pengguna tanda. Tanda merupakan sesuatu yang bersifat fisik, bisa dipersepsi indra, tanda mengacu pada sesuatu di luar tanda itu sendiri, dan bergantung pada pengenalan oleh penggunanya sehingga disebut tanda.
Menurut Zoest yang dikutip oleh Tinarbuko dalam buku Semiotika  Komunikasi Visual mengatakan tanda sebagai;
Segala sesuatu tang bisa diamati atau dibuat teramati dapat disebut tanda. Karena itu tanda tidaklah terbatas pada tanda. Adanya peristiwa, tidak adanya peristiwa, struktur yang ditemukan dalam sesuatu, suatu kebiasaan, semua ini dapat disebut tanda. Sebuah bendera kecil, sebuah isyarat tangan, sebuah kata, suatu keheningan, suatu kebiasaan makan, sebuah gejala mode, suatu gerak syaraf, peristiwa memerahnya wajah, suatu kesukaan tertentu, letak bintang tertentu, suatu sikap, setangkai bunga, rambut uban,sikap diam membisu, gagap, berbicara cepat, berjalan sempoyongan, menatap, api, putih, bentuk, bersudut tajam, kecepatan, kesabaran, kegilaan, kekhawatiran, kelengahan, semuanya itu dianggap sebagai tanda (2008:12).

Secara ringkas semiotika ialah ilmu tanda. Bagaimana menafsirkan dan bagaimana meneliti bekerjanya suatu tanda dalam membentuk suatu kesatuan arti atau suatu makna baru saat ia digunakan. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh panca indra yang dimiliki ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistrematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia.
Menurut Berger, dalam Pengantar Semiotika: Tanda-tanda dalam kenudayaan Kontemporer, adalah :
Pierce menyebut ilmu yang dibangunnya adalah semiotika (semiotics). Bagi Pierce yang ahli filsafat dan logika, penalaran manusia senantiasa dilakukan lewat tanda. Artinya, manusia hanya dapat bernalar lewat tanda. Dalam pikirannya, logika sama dengan semiotika dan semiotika dapat ditetapkan pada segala macam tanda. (2000:11-22)

Semiotika tidak menekankan pada komunikasi sebagai proses, melainkan komunikasi sebagai pembangkit makna. Kepada seorang berbicara kepada pihak lain, maka komunikator harus membuat pesan dalam bentuk tanda. Pesan-pesan itu mendorong pihak lain menciptakan makna tersendiri yang terkait dengan makna yang dibentuk komunikator dalam pesannya. Semakin banyak menggunakan tanda, kode yang sama, makin dekatlah makna atas pesan yang datang pada pelaku komunikasinya.
Posisi semiotika dalam ilmu komunikasi berada pada mazhab semiotika. Hal ini berdasarkan pendapat Fiske dalam bukunya yang berjudul Cultural and Communication Studies menjelaskan dua mazhab atau golongan utama yang terdapat dalam ilmu komunikasi, mazhab-mazhab tersebut adalah:
1.      Mazhab proses: mendefinisikan interaksi sosial sebagai proses yang dengannya seorang  pribadi berhubungan dengan yang lain, atau mempengaruhi perilaku, state of mind, atau respon emosional yang lain, dan demikian pula sebaliknya.
2.      Mazhab semiotika: mendefinisikan interaksi sosial sebagai bentuk individu sebagai anggota dari suatu budaya atau masyarakat tertentu (2004:9).

Semiotika memiliki dua tokoh yang terkenal, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan diantara keduanya tidak mengenal satu sama lain. Saussure mengembangkan semiotika struktural di Eropa dengan latar belakang keilmuan linguistik, sedangkan Peirce mengembangkan semiotika komunikasi di Ameriak Serikat dengan latar belakang filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkan semiologi (semiology).
Semiologi menurut Saussure didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku manusia membawa makna atau selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di belakangnya sistem pembedaan dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Dimana ada tanda di sana ada system.
Sedangkan Peirce menyebut ilmu yang dikembangkannya semiotika (semiotic). Bagi Peirce yang ahli filsafat dan logika, penalaran manusia senantiasa dilakukan lewat tanda. Artinya, manusia hanya dapat bernalar lewat tanda. Dalam pikirannya, logika sama dengan semiotika dan semiotika dapat di terapkan pada segala macam tanda.dalam perkembangan selanjutnya semiotika lebih populer daripada semiologi.

2.4.1        Semiotika Komunikasi
Semiotika komunikasi karya Charles Sander Peirce yang lebih berfokus pada produksi tanda. Tanda (representamen) ialah sesuatu yang dapat mewakili sesuatu yang lain dalam batas-batas tertentu tanda merupakan sarana utama dalam komunikasi. Dalam buku Analisis Teks Media dari Sobur, ditegaskan Peirce yaitu: “Kita hanya dapat berfikir dengan sarana tanda. Sudah pasti bahwa tanpa tanda kita tidak dapat berkomunikasi” (2001:124).
Tanda akan selalu mengacu pada sesuatu yang lain, oleh Peirce di sebut objek (denotatum). Mengacu berarti mewakili atau menggantikan. Tanda baru dapat berfungsi diinterpretasikan dalam benak penerima tanda melalui interpretant. Jadi interpretant adalah pemahaman makna yang muncul dalam diri penerima tanda. Artinya, tanda baru dapat berfungsi sebagai tanda bila dapat ditangkap dan pemahaman terjadi berkat ground, yaitu pengetahuan tentang sistem tanda dalam suatu masyarakat. Lebih lanjut dalam buku Semiotika Komunikasi yang di kutip oleh Sobur. Peirce mengatakan bahwa:
“Suatu tanda digunakan agar tana dapat berfungsi oleh peirce disebut ground. Konsekwensinya, tanda (sing atau representamen) selalu dalam hubungan triadik yakni ground,object,interpretant.”(2009:41)

Hubungan ketiga unsur yang dikemukakan oleh Peirce terkenal dengan nama segitiga semiotik.
Peran subyek dalam menghasilkan makna terdapat pada komunikator adalah dalam pemilihan ground atau representamen untuk menjelaskan konsep. Model triadik ioni memperlihatkan bahwa suatu penanda dan objek baru bisa menjadi tanda setelah adanya proses pemaknaan yang dilakukan oleh pemakna ( interpretant). Element pemaknaan Peirce dapat digambarkan dengan model berikut:
Gambar 2.1 Unsur Makna dari Peirce
Sebuah tanda mengcu pada sesuatu diluar dirinya sendiri (objek), dan ini dipahami oleh seseorang sehingga memiliki efek dibenak penggunanya (interpretant). Interpretant bukanlah pengguna tanda, namun Peirce menyebutkan sebagai efek penandaan yang tepat. Yakni konsep mental yang dihasilkan baik okeh tanda maupun pengalaman pengguna terhadap objek makna dari tanda itu tidaklah tetap sesuai yang dirumuskan kamus,namun bisa beragam dalam batas-batas sesuai.
Bagi Peirce Tanda merupakan sesuatu yang digunakan agar tanda bisa befungsi, oleh Peirce disebut ground. Konsekuensinya, tanda selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni ground, object, dan interpretant.
Untuk mempelajari lebih jauh lagi mengenai sign atau tanda, dapat dilihat pada ground-nya. ”Ground adalah latar belakang tanda. Ground ini dapat berupa bahasa atau konteks sosial” (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:32). Peirce mengadakan klasifikasi tanda (Pateda, 2001:44), menjadi qualisign, sinsign, dan legisign.
1. Qualisgn adalah kualitas yang ada pada tanda.Kata keras menunjukan suatu tanda. Misalnya, suaranya keras yang menandakan orang itu marah atau ada sesuatu yang diinginkan.
2. Sinsign adalah Tanda yang merupakan tanda atas dasar tampilan dalam kenyataan. Semua pernyataan individual yang tidak dilembagakan dapat merupakan sinsigns. Misal jerit kesakitan, heran atau ketawa riang. Kita dapat mengenal orang dan cara jalan, ketawanya, nada suara yang semuanya itu merupakan sinsigns.
3. Legisign Tanda-tanda yang merupakan tanda atas dasar suatu aturan yang berlaku umum atau konvensi. Tanda-tanda lalu-lintas merupakan legisigns. Hal itu juga dapat dikatakan dari gerakan isyarat tradisional, seperti mengangguk yang berarti ‘ya’, mengerutkan alis, cara berjabatan tangan.

Kaitan tanda juga dapat dilihat berdasarkan denotatum-nya. Menurut Peirce, denotatum dapat pula disebut objek. ”Denotatum tidak selalu harus konkret, dapat juga sesuatu yang abstrak. Denotatum dapat berupa sesuatu yang ada, pernah ada, atau mungkin ada” (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:32).
Berdasarkan Objeknya, Peirce membagi tanda atas icon (ikon), index (indek), dan symbol (simbol).
1. Ikon, adalah tanda yang dicirikan oleh persamaannya (resembles) dengan objek yang digambarkan. Tanda visual seperti fotografi adalah ikon, karena tanda yang ditampilkan mengacu pada persamaannya dengan objek.
2. Indeks, adalah hubungan langsung antara sebuah tanda dan objek yang kedua-duanya dihubungkan. Indeks, merupakan tanda yang hubungan eksistensialnya langsung dengan objeknya. Runtuhnya rumah-rumah adalah indeks dari gempa. Terendamnya bangunan adalah indeks dari banjir. Sebuah indeks dapat dikenali bukan hanya dengan melihat seperti halnya dalam ikon, tetapi juga perlu dipikirkan hubungan antara dua objek tersebut.
3. Simbol, adalah tanda yang memiliki hubungan dengan objeknya berdasarkan konvensi, kesepakatan, atau aturan. Makna dari suatu simbol ditentukan oleh suatu persetujuan bersama, atau diterima oleh umum sebagai suatu kebenaran tanda.
Selain kaitan tanda dengan ground dan denotatum-nya, tanda juga dapat dilihat pada interpretan-nya. Peirce menyebutkan bahwa:
”Hal ini sangat bersifat subjektif karena hal ini berkaitan erat dengan pengalaman individu. Pengalaman objektif individu dengan realitas di sekitarnya sangat bermacam-macam. Hal ini menyebabkan pengalaman individu pun berbeda-beda, yang pada gilirannya nanti akan menyebabkan pengalaman subjektif individu pun berbeda” (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:33).

Terdapat tiga hal, menurut Peirce, dalam kaitan tanda dengan interpretan-nya: rheme, dicent sign atau dicisign dan argument.
1. Rheme adalah tanda yang memungkinkan orang menafsirkan berdasarkan pilihan. Tanda merupakan rheme bila dapat diinterpretasikan sebagai representasi dari kemungkinan denotatum. Misal, orang yang matanaya merah dapat saja menandakan bahwa orang itu baru menangis, atau menderita penyakit mata, atau mata dimasuki insekta, atau baru bangun atau ingin tidur.
2. Dicentsign adalah tanda sesuai kenyataan. Tanda merupakan dicisign bila ia menawarkan kepada interpretan-nya suatu hubungan yang benar. Artinya, ada kebenaran antara tanda yang ditunjuk dengan kenyataan yang dirujuk oleh tanda itu, terlepas dari cara eksistensinya.
3. Argument adalah tanda yang langsung memberikan alasan tentang sesuatu. Bila hubungan interpretatif tanda itu tidak dianggap sebagai bagian dan suatu kelas. Contohnya adalah silogisme tradisional. Silogisme tradisional selalu terdiri dari tiga proposisi yang secara bersama-sama membentuk suatu argumen; setiap rangkaian kalimat dalam kumpulan proposisi ini merupakan argumen dengan tidak melihat panjang pendeknya kalimat-kalimat tersebut (Ratmanto, dalam Mediator: Jurnal komunikasi, Vol. 5 No.1, 2004:33).

2.5              Konstruksi Realitas Sosial
Konstruksi Sosial Atas Realitas adalah usaha manusia untuk menjelaskan realitas luar yang diterimanya melalui simbol-simbol yang dimilikinya. Hamad menjelaskan pada bukunya Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa bahwa “Proses konstruksi realitas,pada prinsipnya adalah setiap upaya “menceritakan” (konseptualisasi) sebuah peristiwa, keadaaan,atau benda” (2004:11).
Mengenai proses konstruksi realitas Hamad dalam bukunya konstruksi realitas politik dalam media massa mengkutip pendapat dari pemikir yang memperkenalkan kosep konstruksi sosial atas realitas yaitu Berger dan Luckmann,dikatakan bahwa:
Proses konstruksi realitas dimulai ketika seorang konstruktor melakukan objektivasi terhadap suatu kenyataan yakni melakukan persepsi terhadap suatu objek. Selanjutnya, hasil dari pemaknaan memalui proses persepsi itu di internalisasikan ke dalam diri seorang konstruktor. Dalam tahap inilah dilakukan konseptualisasi terhadap suatu objek yang di persepsi. Langkah terakhir adalah melakukan eksternalisasi atas hasil dari proses permenungan secara internal tadi melalui pernyataan-pernyataan. Alat membuat pernyataan tersebut tiada lain adalah kata-kata atau konsep atau bahasa (2004:12).

Pernyataan di atas menujukan bahasa adalah unsur utama. Bahasa dalam kajian semiotika adalah represantement/ground yang merupakan simbol untuk menjelaskan tentang suatu konsep mental sesuatu. Dalam konteks sebuah foto yang menampilkan kekerasan dari dua kelompok masyarakat bukan hanya bahasa dalam sebuah caption foto saja yang digunakan untuk mengkonstuksi realitas, tetapi juga tanda-tanda lain yang bersifat ikonik,indeksikal, dan simbolik.
Pemilihan ground tertentu dengan demikian mempengaruhi bagaimana bentuk konstruksi realitas yang dikandungnya. Hal ini bukan berarti bahwa suatu kegiatan konstruksi realitas akan menghasilkan pemaknaan yang bersifat determinant, selalu ada pemaknaan-pemaknaan yang berbeda dari tiap orang yang dipengaruhi pengalaman masing-masing individu.
Media massa adalah organisasi yang bekerja untuk menceritakan peristiwa-peristiwa, maka konstruksi sosial atas realitas adalah tindakan yang bisa mereka lakukan dan dapat dikenali oleh pembaca. Hamad pada bukunya Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa menjelaskan:
Setidaknya ada tiga tindakan yang biasa dilakukan pekerja media massa, khususnya oleh para komunikator massa (penulis, editor, pembuat kartun, dan sebagainya) ketika mengkonstruksi suatu realitas yaitu pemilihan simbol (fungsi bahasa), pemilihan fakta yang akan disajikan (strategi framing), dan kesediaan memberi tempat (agenda setting)(2004:16).

Realitas yang dikonstruksi oleh media massa lebih banyak merupakan realitas sosial. Sobur dalam bukunya Semiotika Komunikasi mengutip pendapat Berger dan Luckmann mengenai pengertian realitas sosial, menurut pendapat mereka:
Realitas sosial adalah pengetahuan yang bersifat keseharian yang hidup dan berkembang di masyarakat, seperti konsep, kesadaran umum, wacana publik,sebagai dari konstruksi sosial. Konstruksi sosial tidak berlangsung dalam ruang hampa, namun sarat dengan berbagai kepentingan (2009:186).

Konstruksi sosial atas realitas dapat dikalukan dengan sengaja atau pun tidak disengaja. Secara sengaja, artinya suatu tindakan konstruksi sosial atas realitas dapat dimaksudkan untuk memperoleh tujuan tertentu. Sedangkan secara tidak sengaja (dalam pandangan teori kritis), menggambarkan bahwa bagaimanapun seorang pekerja media massa berusaha untuk objektif, dan apa adanya .
Faktor-faktor internal yang mempengaruhi dalam konstruksi realitas antara lain adalah faktor idealis, ideologis,ekonomis, dan politis, sedangkan faktor eksternal antara lain dari sistem politik yang berkembang. 










No comments:

Post a Comment